Detikkasus.com | Pelalawan – Tuyan salah satu pengelola kantin SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci mengaku menyetor sewa kantin kepada pihak sekolah sebesar Rp 85 ribu setiap minggu. Jika menunggak tetap ditagih sampai lunas, dan kalau tidak sanggup bayar, disuruh tinggalkan kantin.
Hal itu dikatakan oleh Tuyan kepada media ini di SP 6 Pangkalan Kerinci (22/7/19) menanggapi pernyataan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Nurasia M.Pd yang membantah pemungutan sewa kantin sekolah. Nurasia mengatakan bahwa tidak ada kantin bayar sewa kepada pihak sekolah.
Tuyan menyebutkan, kurang lebih tiga tahun telah membuka kantin di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci. Dia melanjutkan dari orang lain, selama itu pihak SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci memungut sewa kantin, jelasnya.
Saat sekolah masuk sampai hari Sabtu, SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci pungut sewa seluruh kantin sekolah sebesar Rp 400 ribu setiap bulan. Setelah sekolah ditiadakan pada hari Sabtu, maka kami hanya dikutip sebesar Rp 85 ribu setiap minggu, tuturnya.
Lanjut Tuyan, selama ini, kami pengelola kantin SMK negeri 01 Pangkalan Kerinci, tidak tahu untuk apa kegunaan uang pungutan sewa kantin tersebut, karena tidak pernah diberi tahukan. Tahunya kami setiap minggu, kami pengelola kantin dipungut sewa sebesar Rp 85 ribu tiap minggu.
Dikatakan Tuyan, paska masalah pemungutan sewa kantin sekolah itu telah dipertanyakan oleh wartawan, kami pengelola kantin semua dipanggil pada hari Jumat 20/7/19). Setelah dikumpulkan, kepala sekolah SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, menyuruh kami keluar jika tidak mau menyetor sewa kantin itu, sebutnya menirukan kepala SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci kepada media ini.
Jika dikatakan bukan paksaan pemungutan sewa kantin sekolah itu, tetap ditagih kalau menunggak. Bila sudah tidak sanggup menyetorkan kepada pihak sekolah, kami pengelola kantin disuruh keluar. (Sona)