Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali bersama Polres Buleleng menangkap dua orang pembobol mesin ATM BNI di kawasan wisata Pantai Lovina, Jalan Raya Lovina, Buleleng, Sabtu (16/9) pukul 01.00, dini hari. Mereka merupakan Warga Negara (WN) asal Bulgaria, Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff.
Kedua turis berambut hitam ini tertangkap tangan saat hendak mengambil alat skimming yang telah dipasang sebelumnya di mesin ATM tersebut. Pemasangan alat tersebut dilakukan sebagai upaya menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal. Ini artinya, pemasangan alat skimming itu berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Boris diantaranya satu alat skimming serta beberapa kartu ATM dari berbagai bank, alat komunikasi serta beberapa lembar pecahan uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing. Sedangkan dari tersangka Marian didapati sebuah pisau lipat warna merah, dua passport milik keduanya, beberapa kartu ATM dan lembaran uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan dua penjahat asing tersebut. “Iya benar ada pengungkapan kasus tersebut. Saat ini kedua tersangka diamankan di Ditreskrimsus untuk diperiksa kembali,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.