Alih Pungsi LP2B Untuk Menjadi Tambak Udang Banyak Proses Yang Di Perlukan

Detikkasus.com | Bengkulu – Maraknya investor tambak di kabupaten Kaur di harapkan bisa menjadi penyumbang pendapatan daerah dari berbagai sektor

Di samping itu perlu di perhatikan tentang alih pungsi lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) Plt Kasi Penataan tanah kantor BPN Kaur Muhamad Habib,SP di kompirmasi di ruang kerja nya menjelaskan,saya baru tugas di Kaur lebih kurang enam bulan.

Baca Juga:  BUPATI MUHTAROM HADIRI SIDANG PARIPURNA ISTIMEWA PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN MADIUN YANG KE-450 TAHUN 2018

Selama saya disini belum ada petambak yang mengurus pertimbangan teknis lahan/tanah yang akan di alih pungsikan menjadi lahan lahan tambak udang

Untuk mengeluarkan pertimbangan teknis banyak persaratan lain yang harus di lewati terutama dari TKPRD dan Dinas Pertanian menyangkut LP2B,kalau adminidtrasi persaratan lain sudah ada akan kita croscek,dan belum tentu bisa di keluarkan pettek nya perlu di kaji apakah lahan tersebut cocok atau tidak menjadi lahan tambak papar Habib Kamis 18/7/2019

Baca Juga:  SABU SEBERAT 2,8 KG DAN 1.080 BUTIR EKSTASI DIMUSNAHKAN DI POLRES DUMAI.

Selain itu mengenai lokasi (kordinat) lahan tambak apakah masuk atau tidak di dalam zonasi kawasan sempadan pantai,pada prinsipnya untuk mengeluarkan pertimbangan teknis alih pungsi lahan LP2B tidak gampang dan harus jelas dan tidak boleh berbenturan dengan aturan perundang undangan imbuh M.Habib,SP.(Rza)

Baca Juga:  Desa Kepala Pasar Membagikan Bantuan Tahap Ketiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *