Bhabinkamtibmas Desa Panji Hadiri Undangan Musyawarah Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Panji Tahun 2018

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 Pukul 10.00 s/d 14.00 Wita di Aula Kantor Perbekel Desa Panji Bhabinkamtibmas Desa Panji Jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Wijaya mewakili Kapolsek Sukasada dalam menghadiri undangan Musrenbang Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa Panji tahun 2018.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pembangunan pada kantor Kecamatan Sukasada Made Sunetra, Babinsa Panji Seka I Komang Karya mewakili Danramil Sukasada, dalam musyawarah diselenggarakan Pemerintah Desa diikuti keterwakilin dari seluruh komponen/ elemen masyarakat yang ada di Desa Panji.

Baca Juga:  Peduli Kaum Dhuafa, PDAM Kab Malang Bagikan 50 Paket Sembako

Dalam kegiatan di buka oleh Ketua BPD Panji Nyoman Merta Sariada, SH dan rancangan dipaparkan oleh Perbekel Nyoman Sutama dibantu pemaparannya oleh Ketua Panitia Gede Redana yang menguraikan mata anggaran dan peruntukannya terbagi dalam 4 bidang/program pembangunan anggaran dan pendapatan belanja Desa yang meliputi : Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Dibantu Pecalang Amankan Jalur Simpang Tiga Desa Sembiran Antisipasi Rombongan Bupati Buleleng

Bhabinkamtibmas menghimbau Pemerintah Desa agar berupaya meminimalkan penyalah gunaan keuangan pembangunan termasuk Dana Desa dalam percepatan pembangunan desa.

Baca Juga:  Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul Humas Polsek Ponjong Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Terjaga Bagi Masyarakat.

Kegiatan musyawarah rencana pembangunan dapat disetujui oleh seluruh peserta menjadi Peraturan Desa Panji tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Panji tahun 2018.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kewajiban Bhabinkamtibmas dalam mengingatkan kembali akan dampak dari penyalah gunaan dana desa serta dalam mengawal dana desa agar tepat sasaran”, ucapnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *