Detikkasus.com | Kampar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Pansus Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran (TA) 2018, di ruang Sidang Paripurna, Senin (8/7/2019).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Faisal dan H. Sahidin, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH. serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri.MSi, juga dihadiri oleh segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya Bupati Kampar dengan tidak mengurangi nilai dan hasil yang ingin dicapai oleh karena itu dalam kesempatan ini Bupati Kampar menyatakan penghargaan Teruntuk semua anggota dewan yang sangat memahami apa apa arti penting penyatuan untuk mendapatkan solusi yang lebih baik dan persentatif potensi dan semangat kebersamaan ini akan tetap kita jaga kita bina dan dikembangkan sehingga menjadi suatu kekuatan dan tak mungkin dapat digoyahkan.
Di dalam laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 ini sesuai dengan keputusan yakni :
1. tentang pendapatan, Pendapatan asli daerah sebesar 229 miliar lebih dengan pertimbangan 1,9 99942 miliar lebih selain pendapatan yang sama 103.miliar lebih Jumlah pendapatan 2.327.miliar lebih
2. (a) Belanja operasi :
– Belanja pegawai sebesar 989.miliar lebih.
– Belanja pendidikan jasa sebesar 489.miliar lebih belanja subsidi 1.948.miliar lebih,
– Belanja infak 25.miliar lebih belanja panduan sosial 13.627 miliar. lebih jumlah belanja operasi sebesar 1.519.miliar lebih.
(b) Belanja modal :
belanja modal pengadaan tanah sebesar 4.miliar lebih. Belanja modal perlengkapan berat mesin sebesar 46.927.miliar.
Belanja modal gedung dan bangunan sebesar 75,6 miliar lebih. Belanja modal jalan dedikasi dan jaringan sebesar 154 721.miliar lebih belanja modal total aset lainnya sebesar 2,182. miliar lebih
Belanja modal sebesar 31 9,54.miliar rupiah total jumlah belanja modal 315.miliar lebih
(C) Belanja tak terduga 91, 2330 lebih
(D) Transfer
1. Transfer bagi hasil ke desa sebesar 9.754.417.500 rupiah
2. Transfer atau bantuan keuangan sebesar 322 miliar lebih jumlah transfer sebesar 332 miliar rupiah terjadi surklus perusahaan sebesar 159,257 miliar lebih.
3. Tentang pembiayaan
(a) Penerimaan pembiayaan sebesar 50 miliar 117 juta 396 rb 400 rupiah pengeluaran pembiayaan 0 rupiah sehingga jumlah pembiayaan itu sebesar 50 miliar rupiah lebih sisa pengeluaran adalah sebesar 5 miliar lebih mengkoreksi sempat minus 3 miliar lebih terkoreksi 206 miliar lebih dari hasil pemeriksaan BPKRI perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan perusahaan.
Perancanaan Kabupaten Tahun Anggaran 2018 serta Pansus DPRD Kabupaten Kampar Perancangan Peraturan Pertanggungjawaban APBD DPRD Kabupaten Kampar menyatakan Peraturan laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Anggaran Tahun 2018 yang disampaikan dalam peraturan yng bersifat Sah dan catatan2 akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rancangan peraturan daerah kabupaten Kampar tentang perubahan perubahan APBD Kabupaten Kampar anggaran tahun 2019 Rancangan peraturan pelanggaran APBD tahun 2020 yang akan disampaikan dalam waktu yang dekat ini Sehubungan dengan hal tersebut saya tekankan kepada seluruh anggota organisasi perangkat daerah di lingkungan daerah kabupaten Kampar agar dapat menyelesaikan dan fokus tepat pada waktunya kepada anggota dewan diharapkan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat ditingkatkan sehingga pembahasan dapat kita selesaikan dengan Sesuai dengan jadwal yang telalah di sepakati.(Arifin)