Detikkasus.com | Kampar – Lagi – lagi Proyek tak bertuan karena tanpa plang Nama, lagi lagi ditemukan di Desa bukit sakai, kec.Kampar kiri, provinsi riau, Proyek ini Diduga menggunakan anggaran negara,
Namun tidak diketahui jelas berapa nilainya dan dikerjakan oleh siapa dan anggaran bersumber dari mana. Kendedy Ketika di wawancarai oleh awak media menuturkan bahwa dirinya tak tahu soal proyek tersebut dan tidak tahu siapa kontraktornya, dan berapa anggarannya “pungkas kendedy.
Padahal untuk lebih transparan terkait proyek tersebut seharusnya dipasang plang nama papan proyek, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.”tutur kenedy
Pihak pelaksanaan Proyek diwajibkan untuk memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
“Pungkas kendedy
Lanjut kendedy menuturkan-‘Kemudian proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah.
“beber kendedy.
Tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,”tegas kendedy.(Pjr).