Detikkasus.com | Bengkulu – Pendaptaran siswa baru (PSB) tidak bisa di anggap gampang dikarenakan Sebagai Buktinya,murid yang baru lulus dari sekolah dasar (SD) tidak mau masuk sekolah sesuai dengan zonasi yang di tentukan
Salah satu orang tua murid mengatakan,saya baru saja mengurus pendaptaran anak saya supaya bisa masuk sekolah di SMPN 08 Kaur
Walhasil upaya yang saya lakukan ternyata gagal dengan alasan SMP 08 Kaur beda zonasi,sementara anak saya tidak mau melanjutkan sekolah kalau bukan di SMPN 08 Kaur
Keterangan serupa juga di sampaikan k
DPC LPK-MS Kaur,hari ini saya menguruskan anak tetangga tujuan untuk mendaptarkan anak masuk sekolah SMPN 08 Kaur
Mirisnya,keterangan panitia penerimaan siswa baru SMPN 08 Kaur anak tersebut tidak bisa di terima karna di luar zonasi,yang menjadi permasalahan disini adalah anak tersebut tidak mau melanjutkan pendidikan kalau bukan di SMPN 08 Kaur
Kepala Dinas PDK Kaur Endi Yurizal,SP menjelaskan pembagian zonasi sudah di tetapkan berdasarkan rapat MKKS dan tidak bisa di robah-robah ini hasil kesepakatan bersama,saya tidak bisa memutuskan sepihak
Coba kordinasikan dengan Kepala Sekolah ataupun dengan bagian panitia penerimaan siswa baru demikian ujar Fauzan menirukan keterangan Kepala Dinas PDK Kaur Endi Yurizal,SP Senin 08 Juli 2019.(Rza)