Memakai Batas Wilayah, Siswa Enggan Masuk Sekolah

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bengkulu – Pendaptaran siswa baru (PSB) tidak bisa di anggap gampang dikarenakan Sebagai Buktinya,murid yang baru lulus dari sekolah dasar (SD) tidak mau masuk sekolah sesuai dengan zonasi yang di tentukan

Salah satu orang tua murid mengatakan,saya baru saja mengurus pendaptaran anak saya supaya bisa masuk sekolah di SMPN 08 Kaur

Baca Juga:  Pemdes Desa Kampung Bogor Bagikan BLT-DD Ke Masyarakat Secara Transparan

Walhasil upaya yang saya lakukan ternyata gagal dengan alasan SMP 08 Kaur beda zonasi,sementara anak saya tidak mau melanjutkan sekolah kalau bukan di SMPN 08 Kaur

Keterangan serupa juga di sampaikan k
DPC LPK-MS Kaur,hari ini saya menguruskan anak tetangga tujuan untuk mendaptarkan anak masuk sekolah SMPN 08 Kaur

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binannnya Himbau Ajak Jaga Kantibmas Jelanh Nataru

Mirisnya,keterangan panitia penerimaan siswa baru SMPN 08 Kaur anak tersebut tidak bisa di terima karna di luar zonasi,yang menjadi permasalahan disini adalah anak tersebut tidak mau melanjutkan pendidikan kalau bukan di SMPN 08 Kaur

Kepala Dinas PDK Kaur Endi Yurizal,SP menjelaskan pembagian zonasi sudah di tetapkan berdasarkan rapat MKKS dan tidak bisa di robah-robah ini hasil kesepakatan bersama,saya tidak bisa memutuskan sepihak

Baca Juga:  Perangkat Di Desa Ini Bak Istilah, "Cucuk Cabut"

Coba kordinasikan dengan Kepala Sekolah ataupun dengan bagian panitia penerimaan siswa baru demikian ujar Fauzan menirukan keterangan Kepala Dinas PDK Kaur Endi Yurizal,SP Senin 08 Juli 2019.(Rza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB