Proyek Mangkrak Di PTPN IV Kebun Timur Diharapkan Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan

Senin, 8 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sumatera Utara – Pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) di Afdeling V milik Perkebunan Nusantara IV Kebun Timur yang terletak di Batu sondat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2018 lalu disinyalir menjadi Proyek Mangkrak dan terindikasi merugikan Negara. Pasal nya hingga saat ini pembangunan 6 (enam) unit perumahan tersebut belum dapat dimamfaatkan. Diduga kuat Petinggi di PTPN IV Kebun Timur ikut terlibat baik dalam pengawasan maupun saat pengajuan proyek tersebut ke Kantor Pusat PTPN IV di Medan.

Baca Juga:  Sambut HUT Polti Ke-73 Polres Sergai Bhakti Sosial Di Kampung Tempel Perbaungan

Senin 08/07/2019 Saat media ini dan Team LSM PGWN mendatangi Kantor PTPN IV Kebun Timur di Batusondet guna mengkonfirmasi dugaan Proyek Enam Unit Proyek Mangkrak Rumdis Afdeling V tersebut ditemui oleh Faisol yang diketahui sebagai Bidang SDM PTPN IV Kebun Timur. Dikatakan nya Kalau pembangunan Rumah dinas itu Kewenangan nya Kantor Pusat di Medan dan langsung sama Vendor (Pihak Ketiga). ” Mengenai Mangkrak nya Proyek Rumah dinas seharus nya di konfirmasi ke Kantor Pusat di Medan, karena pembangunan tersebut oleh Vendor (Pihak Ketiga), sebut Faisol.

Baca Juga:  Kapolres Blora Cek Kondisi Tahanan Dan Ruangan Tahanan | Reporter : Zainul Arifin

Menanggapi Hal tersebut ditempat terpisah saat media ini meminta Komentar dari Kurniawan Hasibuan selaku Ketua DPP PGWN prihal dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas di PTPN IV Kebun Timur, Dirinya meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memanggil dan memeriksa Direktur PTPN IV baik di Medan maupun di Kebun Timur karena disinyalir Para Petinggi tersebut terlibat dalam mangkrak nya Proyek tersebut.

Baca Juga:  Enam Kades Di Bojonegoro Diberhentikan Tidak Hormat.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera Panggil dan Periksa Direktur PTPN IV beserta Jajaran nya untuk diproses dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku, sebut Kurnia. Ditambahkan nya juga bahwa DPP PGWN dan Team Koalisi dalam waktu dekat ini akan menyampaikan Temuan – temuan seputar mangkrak nya Pembangunan Rumah Dinas tersebut dan bukan cuma itu masih ada beberapa Pembangunan di PTPN Kebun Timur ikut kita sampaikan agar dilakukan Penyidikan oleh Jaksa, tutup Aktivis Muda tersebut. (KH)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB