Detikkasus.com | Sumatera Utara – Diduga tidak transfaran dalam mengelolah anggaran Dana Desa (ADD/DD) sumber APBN yang dikucurkan Pemerintah Desa(Pemdes) di Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai), Sumatera Utara.
Dugaan tersebut di pemerinthan Desa
Desa Gelam Sei Sarimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Sergai. Diduga tidak transfaran dalam penggunaan dana desa, bahkan setuasi kantor desa tersebut juga sangat prihatin.
Menyikap hal ini salah satu masyarakat berdomisinil inisial SM kepada wartawan, Minggu(7/7/2019) menyampaikan bahwa kita mempertanyakan penggunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) tersebut terutama Pemdes Gelam Sei Serimah yang diduga tidak transfaran.
Pasalnya setiap pekerjaan fisik di desa ini tanpa adanya pemasangan papan nama sehingga menjadi rancu terutama masyarakat sekitar untuk membedahkan proyek dinas dengan proyek desa.,” Ucap SM
Untuk itu, lanjut Warga. Meminta kepada pemerintah kabupaten Serdangbedagai untuk melakukan teguran kepihak Pemdes tersebut dalam pelaksanaan proyek di Desa Gelam Sei Sarimah dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa(DD) agar melakukan pemasangan papan informasi untuk memberikan tranfaran dalam penggunaan ADD/DD.”Ungkap SM
Menanggapi hal ini, Kuswadi salah seorang tokoh masyarakat kepada wartawan mengatakan “Hal ini, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dalam pemanfaatan dana desa kepada masyarakat.
Selain itu sesuai instruksi dari Kementerian Desa yang meminta para Pemdes terutama Kepala Desa untuk transparansi dalam pelaksanaan Dana Desa, sesuai dengan aturan undang-undang tentang pemerintah desa,”ucap Kuswadi
Menurut dia, Untuk penggunaan dana desa, Pemdes kedepannya, harus ada perubahan. Pelaksanaan dana desa harus dilaksanakan secara transparan.
“Ini sudah menjadi aturan undang-undang. Untuk itu Pemdes dan kepala desa harus bisa terbuka terkait masalah dana desa. Salah satunya dengan memasang papan informasi tentang pengelolaan dana desa agar masyarakat tahu apa program yang dilaksanakan pemerintah desa dan peruntukan dananya,”. Pungkasnya
Informasi yang dihimpun wartawan, dimana pekerjaan pembangunan di Desa Sei Sarimah diduga hampir merata tidak menggunakan papan nama/ informasi dalam penggunaan proyek dana desa.
Sehingga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dan desa tersebut. Disisi lain pantuan awak media juga terlihat sangat prihatin melihat kondisi kantor Desa Gelam Sei Sarimah, dimana depan halaman terlihat agak semak belukar walaupun sudah dilakukan penyemprotan namun setuasinya sangat prihatin tanpa ada penggorekan.
Begitu pekerjaan Rabat Beton di Dusun I, Sei Sarimah juga dipertanyakan warga, pasalnya dikerjakan tanpa papan proyek. Padahal jelas pekerjaan yang sudah berlangsung selama empat hari berjarak sekitar 70 meter tidak diketahui berapa jumlah anggatan dan menggunakan anggaran dari mana.
Menyikapi hal ini, Kades M. Affan dikonfirmasi wartawan membantah tidak adanya papan plang proyek di Dusun I pekerjaan Proyek Rabat Beton.
” Ada bang, di Dusun I ada papan proyeknya, namun awak media mengatakan masih dilokasi Dusun I pekerjaan Proyek Rabat Beton dan Tembok Penahan Tanah(TPT) yang sudah dikerjakan sekitar 70 meter tanpa ada plang proyek. Kades Gelam Sei Serimah, M. Affan tak bisa menjawab bahkan mengajak awak media hari selasa untuk bertemu.
” Ada itu bang, Hari Selasa Saja kita ketemu bang, pasti abang paham juga ya kan bang.,” Cetusnya Kades Gelam Sei Serimah.(@$)