Detikkasus.com | Kampar – Jumat pagi (5/7/2019), bertempat di Ruang Data Mapolres Kampar dilaksanakan Penilaian Program Road Safety Partnership Action (RSPA) dan Keterlibatan 5 Pilar Keselamatan terhadap Kawasan Tertib Berlalu Lintas tahun 2019 di Wilayah Hukum Polres Kampar.
Kegiatan ini dihadiri Kasi Jemen Ops Rek Dit Lantas Polda Riau Kompol Rusli SH dan Kasi Audit Dit Lantas Kompol Firman Lubis beserta staf Dit Lantas Aipda Jansen Sihombing.
Juga hadir Kasat Lantas Polres Kampar AKP. Fauzi SH, MH, KBO Satlantas Iptu. Try Widianto Fauzal, SIK, Kanit Regident Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K, Kanit Patroli Ipda Alreflus dan Kanit Dikyasa Aiptu Junaydi.
Dari Eksternal hadir Perwakilan Bappeda Kab. Kampar M. Fadli Mukhtar, Perwakilan Jasa Raharja Kab. Kampar Khairil SE, Perwakilan Dishub Kab. Kampar Yurisdian dan Ihsanul Arkan, Perwakilan Forum LLAJ Kab. Kampar Safri dan Perwakilan Dinas PUPR Kab. Kampar R. Hanif dan Herman Joni Hasan.
Kegiatan diawali Rapat Koordinasi Pilar keselamatan bertempat di ruang data Polres Kampar dilanjutkan pengecekan sejauh mana upaya Forum LLAJ Kabupaten Kampar melakukan kajian lakalantas di wilayah Kab. Kampar.
Pada kesempatan ini dilakukan Peninjauan Ruang Pelayanan Penyidikan Lakalantas dan Ruang Pelayanan SIM, selain itu juga dilakukan pejinjauan Kawasan Tertib Berlalu Lintas ( KTL ) yang berlokasi di Jalan A. Yani Kec. Bangkinang Kota.
Hal ini untuk mengetahui sejauhmana Forum LLAJ Kabupaten Kampar melakukan Edukasi dan Dikmas serta Sosialisasi secara bersama oleh 5 Pilar sebagai upaya mewujudkan tertib berlalulintas bagi Masyarakat serta pengkajian Lakalantas dalam Rangka tahun Keselamatan Berlalulintas.
Melalui kegiatan ini diharapkan peran dan kerjasama forum LLAJ Kab. Kampar pada program RSPA (Road Safety Farthership Action) di Wilayah Hukum Polres kampar, Kordinasi dan kerjasama 5 Pilar Keselamatan tersebut dapat merekomendasi tentang Upaya Keselamatan Berlalulintas dalam Rangka menekan angka Kecelakaan Lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Kampar.(arifin)