Halangi Petugas Saat Penangkapan Bandar Shabu, lstri dan Anak Pelaku Diamankan Petugas

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Seorang Bandar Narkoba Jenis Shabu berhasil meloloskan diri saat penangkapan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin malam (1/7/19) di wilayah Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja.

Lolosnya gembong narkoba ini terjadi karena istri dan anak pelaku berusaha keras menghalangi petugas saat proses penangkapannya.

Tersangka BU alias BD (44) yang kabur saat proses penangkapan ini telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), sementara istrinya LN dan anak laki-lakinya AD terpaksa diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Kampar atas keterlibatannya dalam kasus ini.

Sejumlah barang bukti ditemukan petugas didalam mobil dan rumah milik pelaku, antara lain 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,73 gram, 2 buah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu, 2 unit Hp, 1 unit mobil Toyota Altis warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga:  Wisata Kampar Menggeliat, Taman Agrowisata Go Green Hadirkan wahana Hiburan dan Wahana Edukasi

Peristiwa ini berawal pada Senin malam (1/7/19) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Asdisyah Mursyid SH sedang melakukan penangkapan seorang bandar shabu inisial BU dihalaman rumah pelaku di wilayah Desa Kampung Pinang.

Tersangka BU yang baru turun dari mobil ini saat akan ditangkap berupaya melarikan diri sambil meneriaki petugas “Rampok… Rampok” namun petugas berhasil mengamankannya, seketika itu datang istrinya LN dan anak laki-lakinya AD serta anak gadisnya GD.

Baca Juga:  Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI - Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Di Sumut

Istri dan anak dari tersangka BU ini mendekat secara bersama dan menghalang-halangi petugas dengan cara menarik pakaian serta badan petugas yang saat itu sudah mengamankan tersangka BU sehingga ia berhasil melepaskan diri dan melarikan diri sambil meneriaki petugas rampok.

Petugas berusaha mengejar tersangka BU ini yang lari kedalam rumahnya, namun ketiga orang ini menutup pintu rumah sehingga petugas tidak dapat masuk.

Setelah pelaku berhasil melarikan diri, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan, dan menemukan 1 paket Narkotika Jenis Shabu di dalam mobil pelaku.

Baca Juga:  Edarkan Shabu, Warga Desa Bukit Kratai ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar

Penggeledahan dilanjutkan didalam rumah dan kembali ditemukan 1 paket Narkotika Jenis Shabu serta sejumlah barang bukti lainnya, atas perbuatan istri dan anak laki-laki dari pelaku ini keduanya lantas diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan atas keterlibatannya.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka BU yang melarikan diri telah ditetapkan sebagai DPO.

Sementara itu istrinya LN dan anak laki-lakinya AD masih dalam proses pemeriksaan terkait dengan keterlibatannya atas kasus ini, jelas Asdi. (Arifin)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB