160 Desa Di Jabat Plt, DPRD Desak Dinas PMD Laksanakan Pilkades

Detikkasus.com | Bengkulu – Kabupaten Kaur l Dari 192 Desa di Kabupaten Kaur terdapat sekitar 160 Desa yang mana masa jabatan kepala desa telah berahir sehingga jabatan kepala desa di jabat oleh pelaksana tugas kepala desa dari ASN.

Dalam hal ini otomatis saja sekitar 160 ASN yang kerjanya terbagi untuk mengurus pemerintahan desa pada hari ini forum mahasiswa dan sarjana Kaur Bengkulu mengadakan audensi di kantor DPRD Kaur tepatnya diruang Komisi Satu,tujuan tidak lain dan tidak bukan sama dengan permintaan FOSMA yang di sampaikan kepada Pemda Kaur (ekskutif) untuk menganggarkan dana untuk pemilihan kepala desa.

Baca Juga:  BLTDD Di Duga Belum Tersalurkan, Berikut Pernyataan Tegas Kepala Inspektur Kaur

Audensi di ruangan Komisi Satu di pimpin oleh Ketua Komisi Denj Setiawan SH,sekaligus ketua Komisi meminta Ekskutif (Dinas PMD) untuk segera melaksanakan pemilihan kepala desa paling lambat tahun 2020 sebelum dilaksanakan Pemilu Kada.

Tidak ada alasan Dinas PMD untuk tidak melaksanakan itu,kalau menyangkut anggaran yang nilainya di bawah 1 Miliar masih bisa di atur didalam APBD bila memungkinkan dibantu melalui alokasi dana desa (ADD) ujar Deni Setiawan,SH

Baca Juga:  Patroli Polsek Sukasada di Malam Hari Mencegah Terjadinya Kriminalitas Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Jujur saja saya katakan ASN sebagai Pelaksana tugas kepala desa tidak begitu memahami urusan desa yang di pimpin nya,mengapa demikian,jabatan Plt dari ASN sebagai jabatan Birokrasi sedangkan kepala desa adalah jabatan politik tidak bisa di campur adukan tegas Deni

Kabag Hukum Pemda Kaur pada saat audensi mengatakan,kemaren sudah di sampaikan dengan adik-adik Mahasiswa bahwa,pemilihan kepala desa akan di laksanakan pada tahun 2020 dengan alasan pilkades dilaksanakan 2 tahun sekali dan kita melaksanakan pilkades terahir tahun 2017

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019 Personil Polsek Singaraja Amankan Kantor Bawaslu Buleleng

Saya minta kepada adik” Mahasiswa jangan selalu membeberkan persoalan kepada wartawan online apalagi adik” Mahasiswa orang terdidik sebagai kaum intelektual ujar Dasrul Imran,SH

Ketua FOSMA menyampaikan akan selalu mengawal pernyataan yang sudah di sepakati artinya,pelaksanaan pemilihan kepala desa harus di laksanakan pada tahun 2020,kalau tidak berkemungkinan kami dari forum sarjana dan mahasiswa akan turun lagi demikian Arafik M.Top dan Ari Wibowo.(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *