Detikkasus.com | Sumatera Utara – Aswad Sirait Ketua NGO PMBDS sergai minta Inspektorat serius untuk menangani melakukan pantauan pada pekerjaan pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanaja Daerah (APBD) maupun (APBN) khususnya pada pekerjaan pembangunan Desa yang menggunakan Dana Desa (DD).
seperti hal nya pengalokasian dana Desa yang ada diDusun I Desa Bogak Besar kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai)yang saat ini dinilai penuh dengan fenomena.
Sebab dalam pengalokasian yang diprioritaskan untuk pembangunan Fisik pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan menggunakan Dana Desa(DD)2019 senilai Rp 144.994.000 dengan Volume sepanjang 196meter diduga diborongkan pada pihak ketiga yang diketahui pada salah seorang oknum BPD yang belum dilantik.
Menurut informasi yang dihimpun awak media pekerjaan tersebut diduga dilakukan dengan sepihak atau kebijakan oknum kades.yang diduga tidak ada melibatkan kaur Pembangunan Desa itu. Atau lebih dikenal sebelumnya dengan sebutan. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sehingga dalam pekerjaan itu dinilai adanya indikasi KKN.
Ketika dikonfirmasi pada salah seorang perangkat Desa Vita Nauly yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pembangunan melalui via ponselnya (WhatsApp) Kamis 4/7/19 mengatakan saya sudah tidak lagi Kaur pembangunan tapi saya sudah menjadi kasi pemerintahan ,info selanjutnya tanya saja pada kades langsung ungkapnya.
Saat dikonfirmasi kades Bogak Besar Syahrum melalui Via ponsel tentang pekerjaan TPT dan keberadaan jabatan kaur pembangunan kades menjawab terbata-bata alias tidak bisa menjawab dengan jelas . Kades langsung mengungkapkan nanti saya hubungi kembali cetus kades.
Menanggapi hal tersebut ketua NGO PMBDS A.Sirait saat di temui wartawan di Sei Rampah sangat menyayangkan tanggapan kepala desa bogak besar yang seharusnya kades merupakan pimpinan tertinggi di desa hendaknya harus bijaksana dalam menanggapi segala hal dari masyarakat. Wartawan. Lsm yang menyangkut dalam pembangunan desa.
Aswad sirait berharap pada inspektorat dan instansi terkait yang berkompoten dalam pembangunan Desa diSergai khususnya Desa Bogak Besar untuk segera melakukan peninjauan dan mengklarifikasi pekerjaan yang menggunakan dana Desa (DD) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada ungkapnya.(Tim)