Baru Lima Orang Di Jerat Hukum, Yang Lain Bagaimana…???

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bengkulu – Kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga surya pada Dinas ESDM dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan telah disidangkan beberapa kali di Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan mendudukkan lima orang sebagai pesakitan.

“Baru lima orang yang dijerat jaksa, yang lain nya belum ada tanda-tanda tersentuh hukum,”

Di harapkan kedepan penuntasan serta pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan di Bengkulu Selatan tidak terhenti sebatas di lima orang terdakwa saja Ujar Rustam Ependi sebagai Ketua Ormas Front Pembela Rakyat Bengkulu (ORMAS FPR BENGKULU) dengan awak media Selasa (02/07/2019).

Baca Juga:  Malam Apresiasi Karyawan Faznet Pangkal Pinang 2024 Di Bangka City

Menurut Pimpinan FPR Bengkulu sepertinya masih ada beberapa orang lainnya yang sangat perlu didalami keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp 1,3 miliar yang mana menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Bengkulu telah merugikan negara sekitar Rp 340 juta.

Baca Juga:  Trijaya Bangun Inprastruktur Rabat Beton

“Tidak menutup serta patut diduga adanya seorang aktor intelektual yang diduga kuat dibalik bobolnya keuangan Negara dalam Proyek Pengadaan Lampu jalan ini” imbuhnya

Semogga dalam penuntasan kasus dugaan korupsi ini aparat penegak hukum lebih serius dan tidak main-main dalam menuntas perkara dugaan korupsi Proyek Lampu jalan di Bengkulu Selatan, serta dalam penuntasannya tidak terkesan tebang pilih”.

Baca Juga:  Tujuh Orangtua Siswa Datangi Sekolah SMAN 01

Sudah saatnya “Pihak Penegak Hukum di Bengkulu Selatan hendaknya kembali melakukan pendalaman kasus dugaan Korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sehingga penegakan suvremasi hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya tutup Rustam.(Red/tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru