Detikkasus.com | Kampar – Kepala Dinas Pekerbunan Kampar Bustan, menyebutkan kalau PT. Ciliandra sudah menyiapkan kebun seluas 600 Hektar, untuk 1533 orang masyarakat Desa Siabu. Untuk mengenai lokasi berada di Desa Bandar Picak, Kecamatan XIII Koto Kampar. Hal ini terkait penyelesaian perjanjian kesepakatan pada masa almarhum Bupati Kampar H. Aziz Zaenal, dalam pembangunan kebun untuk masyarakat.
“Jadi perusahaan sudah menepati janji mereka dan akan menyerahkan lahan tersebut dalam waktu dekat kepada masyarakat,”ungkap Kadisbun Kampar, kepada Pekanbaru-MX, Minggu (30/06).
Ia mengatakan, kalau kebun yang akan diberikan itu milik perusahaan yang sudah ditanami sawit yang umurnya sudah hampir 1 sampai 6 tahun. “Jadi tidak ada penanaman baru, karen lahan sudah berisi sawit tinggal dikelolah saja,”ungkapnya lagi.
Namun dalam hal ini dirinya selaku perwakilan pemerintah cuma akan memastikan lokasi kebun itu tidat ada tumpang tindih surat. Agar tidak ada masalah dikemudian hari.
” Saya sudah lihat lokasi kebun yang akan diberikan Perusahaan. Tapi, akan dilakukan kajian lagi mengenai keabasahan surat tanah yang mereka miliki dan juga penilaian hasil kebun agar masyarakat yang mendapat tidak kecewa,”tuturnya.
Lanjutnya Bustan agar dipahami, yang dibagi itu bukanlah lahan, tapi hasil sawit 600 Hektar yang didapat nantinya akan dinikmati masyarakat desa Siabu yang banyak 1533 orang tersebut. “Untuk itu jangan ada persepsi lain, sehingga harus diluruskan dari sekarang,”sebutnya.
Ia juga mengatakan kalau itikad baik perusahan sudah ada terhadap masyarakat. Jadi perlu dihargai dan jangan asumsi lain, mengenai perusahaan tidak perduli. ” Karena lahan yang akan diberikan itu adalah milik perusahaan, yang sudah dibelinya berapa waktu lalu kepada masyarakat dan bahkan sudah berisi,”jelasnya.
Sekarang kami menjalan perintah dari Bupati Catur Sugeng, terkait amanat almarhum Bupati Aziz Zaenal, yang mana meminta agar dicek kembali dan akan dibicarakan kembali penyerahan kebun tersebut kepada masyarakat. ” Untuk itu yang perlu sekarang koperasi yang menaungi masyarakat ini yang harus dicocokan, agar tidak bersengketa, “tegasnya. ( Rls/arifin)