Wow…Dikonfirmasi Terkait Dugaan Sekolah Keluarkan Anak Didik Kelas Tiga, Rismayeni Wakil Kesisswaan Terkesan Meradang

Sabtu, 29 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Terkait Dugaan pihak sekolah SMA Negeri 1 diduga telah mengeluarkan siswa didiknya sebelum pelaksanaan UNBK,sebagaimana Informasi yang telah diperoleh awak media serta telah dipuikasikan beberapa awak media baru-baru ini.

” Mengeluarkan Siswa kelas 3 (tiga) ?, tak..ndak ada,dikeluarkan tidak ada, tapi siswa yang keluar ada.” jelas Mahsus,S.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Perhentian Raja yang dikonfirmasi via telp seluler pribadinya saat dikonfirmasi akan dugaan tersebut diatas.”

” Alasannya kemarin tu,kami kesiswaan datang menjumpai kerumah, katanya anak itu sudah pergi, ya…katanya sama familinya…ya kesiswaanlah urusanmu itu.” beber Mahsus,S.Pd kepada awak media, saat ditanya akan dugaan pihak sekolah mengeluarkan anak didiknya tanpa alasan yang tidak jelas yang disampaikan Rismayeni Wakil Kesiswaan pada Orang tua didik

” Kalau saya bisa membantu paling memberikan solusi,itu bukan saya tapi urusan sekolah itu bukan urusan saya.anak yang mau pindah, mana pula urusan sekolah yang lepas, ” sebut Mahsus,S.Pd saat dipertanyakan akan kebenaran apakah orang tua didik yang anaknya dikeluarkan pihak sekolah untuk orang tua didik mencari sekolahan lain oleh pihak sekolahan lain, menjumpai dirinya selaku Kepala Sekolah dikediamannya Kuntu hingga pukul 00.00 malam untuk meminta bantuan dan solusi untuk anaknya.

Baca Juga:  Bupati LIRA Kampar Berharap Tak Ada Kerusuhan Selama Proses Persidangan Gugatan Pilpres di MK

Saat dipertanyakan apakah dirinya (Mahsus,S.Pd) mengetahui akan Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pihak sekolah tidak dapat mengeluarkan dan atau memberhentikan siswa didiknya ?, serta mempertanyakan apakah dirinya selaku Kepala Sekolah dugaan tindakan yang telah dilakukan Rismayeni selaku Wakil Kesiswaan meminta kepada orang tua didik untuk mencari sekolahan lain tanpa alasan yang jelas kepada orang tua didik ?

” Itukan karena anaknya bermasalah dan sudah dikonsultasikan ke orang tuanya,mencari jalan keluar, jalan keluarnya bagaimana tuh.Itu katanya keterangan dari Wakil Kesiswaan ya..?.” jawab dan tanya Mahsus yang diduga tidak mengetahui tindakkan yang diduga telah dilakukan Rismayeni Wakil Kesiswaan akan dugaan mengeluarkan siswa tanpa alasan yang jelas pada awak media, sembari memanggil Rismayeni Wakil Kesiswaan untuk menjawab pertanyaan awak media dalam Konfirmasi yang telah dilakukan Via Telp Seluler Pribadi Mahsus,S.Pd

” Benar..,saya memang menjumpai salah satu orang tua siswa.bukan salah satu, ada beberapa orang tua siswa dan ada beberapa siswa yang memang kita sarankan untuk pindah,karena memang tidak bisa diterima lagi di sekolah.” jawab Rismayeni yang membenarkan atas Informasi yang telah diperoleh awak media,yang mana pihak sekolah telah mengeluarkan siswanya dengan meminta orang tua untuk mencari sekolahan lain untuk anaknya.

Baca Juga:  BAZNAS Tuban Gelar Sosialisasi ZIS

” Kitakan punya aturan sekolah dan kebijakan sekolah,” kembali jawab Rismayeni saat dipertanyakan alasan

” Saya tau, sepanjang siswa itu tidak melakukan hal-hal yang melanggar.Silahkan tanyakan kepada orang tua siswa.” terang Rismayeni

” Ada hal-hal yang kami sampaikan secara transparansi kepada wartawan, ada yang tidak.Mohon maaf bang ya…kebijakan sekolah itu ada, aturan sekolah itu jadi tidak semua yang bisa kami kangkangi.”

” Banyak, aturan ada,undang-undangnya juga ada.bagi kami ada,silahkan hubungi dinas pendidikan jika abang mau tau itu.” saat dipertanyakan aturan yang mengatur wartawan tidak dapat mengetahui kebijakan sekolah, dan apakah ada disampaikan kepada pihak Dinas akan SOP

” Abang kalau mau tau tentang itu, tentang undang-undang itu juga silahkan abang cari di Dinas Pendidikan ada semua.Dasarnya kami punya dasar, karena kami punya aturan, abang jangan desak-desak saya. Saya tidak bisa jawab, silahkan abang cari apakah di Dinas Pendidikan atau di Kementrian atau dimana abang bisa cari..carilah.Aturan itu ada sama Kepala Sekolah Juga, dan kami ada aturan yang dibuat Kepala Seklah dan sudah disepakti orang tua dan itu sesuai dengan aturan di Dinas Pendidikan.Untuk apa permasalahannya ada yang kami beritaukan ada yang tidak, karena ini menyangkut pendidikan anak didik kami dan masa depan mereka juga.” jawab Rismayeni yang terkesan Arogan, saat dipertanyakan alasan siswa didiknya disarankan pindah kesekolahan lain oleh pihak SMA Negeri 1 Perhentian Raja

Baca Juga:  Polsek Kampar Kiri Ringkus Seorang Bandar Narkoba Asal Desa Sungai Liti Kampar Kiri

” Tidak ada yang dikeluarkan,abng jangan memplintir donk. Kalau abang bilang Diduga,Informasi abanglah yang jelas berapa dikeluarkannya.” tutur Rismayeni dengan nada terkesan tidak beretika pada awak media, saat dipertanyakan berapa jumlah siswa yang diduga dikeluarkan oleh pihak sekolah

Dan saat di pertanyakan apakah pihak sekolah telah mendatangi dan atau mengunjungi siswa didik, yang siswa didiknya tidak masuk dan turut mengikuti Ujian Akhir dan atau UNBK.

” ADA, ada yng masuk dan tidak karena siswanya memang tidak ingin sekolah.Nah itu saya bilang bang,ada yang bisa kita beritau dan ada yang tidak.Kami juga ada hak melindungi hak siswa kami, karena menyangkut masa depan seseorang.”

” Lah kami bukan tidak membiarkan..bukan kami membiarkan siswa untuk tidak mengikuti Ujian UNBK, sudah banyak jalan yang kami sampaikan kepada siswa dan hanya satu siswa yang tidak mengikuti UNBK.Dan itu sudah kita panggil, dan orang tuanya sudah kita panggil nama anaknya ada didaftar guru BK.”…..Bersambung (Ismail/arifin)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB