Detikkasus.com | Labura – Sabtu (29/06/2019), PT Nagali Semangat Jaya bergerak dibidang usaha perkebunan kelapa sawit, Dinilai tidak peduli atau tidak mau tau terhadap nasip pekerja di prusaha’an tersebut, Seperti yang dialami oleh inisilal S ujar Daniel.
DANIEL MARBUN mengatakan “Pada hari senin 17/06/2019 inisial S bekerja seperti biasa kemudian setelah pulang bekerja sekitar pukul 16:00 wib dirinya mengalami jatuh dari sepeda motor, Akibat kecelaka’an tersebut kaki sebelah kiri persis di bawah lutut mengalami robek 5 -6 cm, Karena terkena standart sepeda motor yang dia kendarai.
Setelah inisial S mengalami kejadian tersebut, kemudian anak korban melaporkan kejadian itu kepada PARGAULAN SITORUS Manager PT Nagali Semangat Jaya Padang Halaban Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, jawaban pargauluan sitorus selaku manager berkata “Nantilah itu kutelepon dulu bos” . Maksudnya AING pemilik resmi perusahaan tersebut. Ujar Daniel Marbun
Daniel Marbun menambahkan “Kemudian pada hari senin 24/06/2019 anak korban kecelaka’an kerja tersebut kembali menanyakan kepada Pargaulan Sitorus, “Agar ibunya yang terdampar menahan sakit kiranya ada perhatian dari pt Nagali, Jawaban dari pargaulan sitorus selaku Manager BELUM ADA JAWABAN DARI SI BOS BELUM BISA DI HUBUNGI cetusnya sembari pergi meninggalkan sianak korban. Ujar Daniel sambil mengenang penyampaian anak sikorban.
PT Nagali Sawit Jaya tidak mendaftarkan inisial S buruhnya menjadi peserta BPJS. Dan hanya menerima upah Rp 1.300.rb/bulan, Tentunya hal ini sangat melanggar ketentuan UU no 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal (90) ayat (1), maupun UU no: 40/2004 tentang jaminan nasional, junto UU no: 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Besaran iyuran BPJS Ketenagakerja’an. Ujar Daniel
Adanya informasi yang disampaikan Daniel Marbun, Kemudian awak media sudah mengkonfirmasi Pargaulan Sitorus Manager PT Nagali sekitar pukul 18:46 melalui situs WhatsAAp, Fakta jelas terkirim akan tetapi hingga berita terbit pargaulan sitorus tidak berkenan membalasnya. ( J. Sianipar )