Seorang Wanita Bandar Shabu Asal Kota Pekanbaru Diringkus Resnarkoba Polres Kampar

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan seorang wanita yang diduga sebagai Bandar Narkotika jenis shabu asal Kota Pekanbaru.

Tersangka kasus narkoba ini adalah FI (Pr 36) warga Jalan Arengka Dua Kelurahan Air Hitam Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, FI ditangkap dirumahnya pada Selasa malam (25/6) sekira pukul 20.30 Wib.

Dari tersangka FI ini ditemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu dengan berat 55, 53 gram, 2 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Gerbang Sari Tapung Hilir Ditangkap Unit Tipikor Polres Kampar

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (25/6/19) sekira pukul 20.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan pengembangan atas tertangkapnya tersangka SL alias OC bahwa dirinya mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari tersangka FI.

Baca Juga:  KPU Lamongan Tetapkan Cabup Cawabup Terpilih Melalui Pleno

Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka FI yang diduga sebagai bandar shabu ini, petugas berhasil menangkap FI dirumahnya yang berlokasi di Jalan Arengka Dua Kota Pekanbaru.

Selanjutnya didampingi oleh ketua Pemuda setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 15 paket narkotika jenis shabu dengan berat setengah ons lebih, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  LHP Inspektorat, Temuan Kerugian Negara

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka FI dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru