Kualitas Pembangunan Dana Desa Sei Bamban Dipertanyakan

Detikkasus.com | Sumatera Utara – Non Goverment Organisation Pendampingan Masyarakat Bersih Damai Dan Sejahtera (NGO PMBDS)
Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera  Utara  menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan juga pembangunan yang berkualitas di Desa  Sei Bamban kecamatan Sei Bamban agar masyarakatnya bisa hidup tenteram, makmur, dan sejahtera.

“Kami berharap kepada Bupati Serdang Bedagai  untuk segera bertindak cepat membenahinya,” ujar A.Sirait  Ketua NGO PMBDS, Senin (24/6/2019) di Sei Rampah, Aswad menjelaskan, berdasarkan  hasil infestigasi Tim di lapangan diduga adanya penyelewengan anggaran dana desa tersebut. “Banyak pembangunan fisik di desa-desa yang asal jadi, tidak bermutu dan tidak berkualitas, seperti pembuatan Drainase dusun XVI, baru hitungan bulan sudah hancur dan kopak-kapik,” katanya.

Baca Juga:  Kadis Disdik Sergai Gelar Open House

Oleh karena itu, NGO PMBDS menduga adanya persekongkolan jahat antara oknum Kades dan perangkat desa, menurutnya, jika pihak terkait melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalannya pembangunan dana desa, ia yakin hasilnya tidak akan mengecewakan.

Baca Juga:  Akhlis Kepala Desa silam Membuat Contoh Yang Baik Kepada Masyarakatnya Dengan Membuat Kolam Ikan

Tambahnya lagi, seperti diketahui, di tiap-tiap daerah telah dibentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang tugas dan fungsinya antara lain adalah bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan di wilayah masing-masing.

Kemudian, melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Ranperda Para OPD Sangat Minim Kehadirannya

“Dimana fungsi pengawasan dari Inspektorat, TP4D dan pihak-pihak terkait lainnya, apa mereka main mata. Kami minta aparat penegak hukum Republik Indonesia supaya tidak menutup mata atas dugaan kami tersebut,” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *