Detikkasus.com | Kendari – Proyek penggantian jembatan S. Wanggu Boulevard yang sumber dananya Murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 dengan kontrak HK.02.02/PPK08-PJNW.II/S.WANGGUBLV/II4 tanggal 15 juli 2017, nilai anggaran Rp.27.657.803.000 dengan jangka waktu kerja 180 (seratus delapan puluh) Hari Kerja (HK), hingga saat ini masih mangkrak atau masih terbenggalai. Hal tersebut telah di ungkapkan oleh, Dewan pembina Aliansi Pemersatu Pemuda (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Hasan Kansi, dan meminta kontraktor sebagai pelaksana kegiatan dapat bertanggung jawab.
Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Sulawesi Tenggara adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap anggaran, kontrak atau perjanjian kerja, maupun pelaksanaannya, olehnya itu saya selaku dewan pembina AP2 Sultra meminta pihak Satker BPJN XXI Sultra bersama kontraktor dapat bertanggung jawab atas proyek pekerjaan jembatan penggantian jembatan S.Wanggu Boulevard tersebut,” Ungkap Hasan kepada Detikkasus.com
Menurut Hasan proyek jembatan sungai Wanggu Boulevard ini sangat memprihatinkan, tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, apa lagi jalur tersebut adalah jalur umum dan merupakan akses sarana pelayanan publik, diantaranya kantor pemerintahan Provinsi Sultra dan masyarakat umum,” Ujarnya
Mestinya aparat penegak hukum atau pihak berwenang lainnya segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap mangkraknya proyek tersebut, lantaran proyek ini sudah menghabiskan uang negara yang begitu banyak berkisar 27 M lebih, sementara pekerjaannya masih dalam keadaan terbengkalai. “Saya duga ada indikasi korupsi di dalam proyek jembatan Sungai Wanggu Boulevard ini,” Kata Hasan
Dimana sebelumnya telah dikritisi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarak Sultra melalui Kadiv Investigasi dan Olah Data yakni, Muhtar.
Dalam kritikannya, meminta tim audit agar dapat mengecek fakta lapangan. Tak hanya itu ia juga meminta pihak-pihak terkait agar dapat memastikan apa penyebab mangkraknya proyek pekerjaan jembatan penggantian S.Wanggu Boulevard tersebut.
Muhtar mengharapkan kepada pihak yang berkompeten seperti Inspektorat agar memanggil mereka yang terlibat dalam proyek ini, terutama pihak rekanan yaitu PT. Maju Setia Nusa Sentosa (MSNS) selaku penyedia jasa
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. MSNS belum dapat dikonfirmasi. Disinyalir, pihak PT. MSNS berupaya menghindari awak media. (Edi)