Detikkasus.com | Labuhanbatu – Jum’at (21/06/2019), Bisnis lapak usaha parkir di Rumah Sakit Umum Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Sepertinya sangat perlu menjadi bahan kajian yang serius, Sebab tarip parkir mencapai (5000) Lima Ribu Rupiah sangat menceki leher.
Khusus bagi yang memarkirkan kendra’an roda dua, Waupun anda sebagai penulis atau sang Jurnalis tetap kenak tarip pajak parkir 5000 Rupiah, Kalaupun hanya sebatas pasien atau keluarga pasien yang berkunjung untuk melihat situasi kesehatan pasien tetap dikenakan tarip pajak parkir sebesar Lima ribu rupiah jika lewat dari pukul 24;00 wib.
Pada hari kamis tanggal 20/06/2019, Sekitar pukul 20:15 wib inisial AM katanya berkerja sebagai Juru Pakir di Rumah Sakit Umum Rantauprapat, Bahkan Tarip distribusi pajak parkir yang lumayan besar nilai rupiahnya, katanya sudah sesuai berdasarkan intruksi dari atasannya inisial KT selaku kordinator lapak parkir yang dia kerjakan.
Dengan tarip parkir menceki leher mencapai 5000 rupiah, Parahnya lagi si AM Juru Pakir malah memberikan tiket parkir yang tidak sesuai dengan kendra’an roda dua yang dikemudikan si pasien sebagai sang jurnalis.
Si AM juru parkir katanya bersedia untuk mempertemukan si KT selaku pimpinannya kepada Awak media untuk di konfirmasi, Setelah pimpinannya datang mengambil setoran lapak parkir, “Namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan awak media tidak bisa bertemu dengan si KT”.
ADI SUBAGIO S A,g mengatakan “Tarip lapak pakir yang mencapai 5000 rupiah di Rumah Sakit Umum Rantau Prapat, Sangat mencekik leher pasien atau keluarga yang lagi berkunjung melihat kondisi kesehatan pasien rumah sakit umum”. Apa lagi kalau lapak parkir tersebut berada didalam lokasi pagar rumah sakit umum. Dengan kondisi parkir didalam lingkungan areal rumah sakit umum rantauprapat, sepertinya ada setoran terselubung yang sangat perlu untuk ditelusuri, Antara kordinator lapak parkir RSU dengan Kepala Dinas Perhubungan maupun pihak yang lainnya. Ujar ADI