Pecat Oknum Honorer Rakus Jabatan

Kamis, 20 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Salah seorang oknum honorer berinisial(Bendra) bekerja di Kantor Camat Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. diduga oknum tersebut bekerja sebagai pembantu Kasubag Ke Uangan di Kantor Camat.

“Menurut Keterangan yang salah seorang Pegawai negri Kantor Camat Kampar Kiri yang tidak disebut namanya, Membenarkan bahwa Oknum Sekdes(Sekretaris Desa) Bendra, Desa Dua Sepakat, Kecamatan Kampar Kiri Hulu tersebut masih Aktif bekerja Tenaga Honorer di Kantor Camat Kampar Kiri,”Jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi materi dan media KIE 1000 Hari Pertama Kehidupan Dalam Rangka Pencegahan Stunning Melalui Kelompok BKB

Begitu juga di Tempat berpisah Masyarakat Desa Dua Sepakat Menyampaikan Kepada Wartawan,”W” dengan Keterangan yang sama, Selasa (18/9/2019) bahwa Oknum Sekdes (Bendra) Desa Dua Sepakat, Jarang masuk Kantor di Desa dua sepakat tersebut,”Tuturnya.

Baca Juga:  Seorang Bandar Shabu Warga Lipat Kain Selatan Diciduk Polisi

Kami sebagai Masyarakat dalam ini ingin tau Tugas dan Fungsi Sekdes Tersebut di desa dua sepakat, Apakah tidak menyalahgunakan atau menyalahi aturan dengan Merangkap Jabatan dalam satu instansi dan selanjutnya pada pengajuan tidak diseleksi oleh pihak kecamatan instansi terkait,”Ucapnya.

“Kami sebagai Masyarakat Desa Dua Sepakat Oknum Sekdes itu lebih baik di Pecat saja dari Jabatan Sekdesnya, biar kan dia sebagai tenaga honorer di kantor camat Kampar kiri saja karena pelayanan di Desa Dua Sepakat Sebagai tugas sekdes tidak ada terhadap masyarakat Desa dua sepakat,”Harapnya.

Baca Juga:  Polisi Reskrim Lakukan Giat Kring Cegah Aksi Kejahatan Dimalam Hari

“Kami Mohon kepada Instansi dan Pemerintah yang berwenang Agar Oknum Sekdes Bendra Pecat dari Sekdes Dua sepakat,”Tutupnya.(Yohanes)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru