Bupati Soekirman serahkan Simbolis SK Kepada 280 CPNS

Detikkasus.com | Sumatera Utara – Bupati Sergai menyerahkan secara simbolis SK CPNS kepada 280 orang CPNS yang telah memperoleh penetapan nomor induk pegawai (NIP) oleh Badannya Kepegawaian Negera (BKN) Rebublik Indonesia.

Dengan hal tersebut saya menyampaikan ucapan Selamat kepada penerima SK CPNS,” Ucap Bupati Ir. Soekirman dalam acara pembekalan CPNS Formasi Umum tahun 2018 di lingkungan Pemkab Sergai. Senin (17/6/2109) bertempat di aulah Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah.

Dia menyebutkan, bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) walaupun dengan berbagai sorotan tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satunya alasanya karena mendapat upah yang tetap, kondisi ini membuat persaingan untuk diangkat menjadi PNS semakin ketat.

Baca Juga:  Gawat!!!!!Akibat Dipublikasi Kades Gelam Sei Serimah Kusuk Kasak Lapangan Bola Volly Senilai 44 Juta Akan Dialihkan

Menurutnya, kepada saudara saudara yang menerima SK CPNS pada hari ini sudah seharusnya bersyukur kepada allah swt atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara saudara sehingga dapat diangkat sebagai CPNS dilingkungan Pemkab Sergai.

Untuk itu, lanjut dia. Saya menggingatkan kepada saudara para CPNS untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, Keterampilan, Kepribadian dan etika sebagai PNS. Hal ini harus melekat pada diri saudara- saudara, karna suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara untuk mengoptimalkan tugas- tugas yang diberikan.

Berdasarkan SK CPNS kepada masing masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dilingkungan Pemkab Sergai, saya berpesan hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri untuk selalu memiliki Komitmen, Moralitas, Tanggung jawab dan memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi dan memahami posisi peran, tugas, fungsi.

Baca Juga:  Proyek Saluran Irigasi Anggaran TA. 2018 di Desa Lubuk Bayas "Rusak"

Untuk itu, lanjut Soekirman. Bahwa seorang PNS yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, namun dari kemampuan dengan Profesi -profesinya. Dengan kesempatan ini saya minta kepada saudara sekalian setelah diangkat sebagai CPNS untuk dapat menunjukan dedikasi serta kinerja yang lebih baik selama dalam masa percobaan 2 tahun.” Pungkas Bupati Soekirman

Dari hasil laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dasar pengangkatan CPNS sesuai keputusan Menpan RD Nomor 176 tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang bedagai sebanyak 310 orang.

Baca Juga:  Hari Pertama Pelayanan, Ratusan Pemohon SKCK Diproses Polres Tanggamus

Sedangkan keputusan Bupati Serdangbedagai nomor 450, 451,453/18.33 tahun 2019 pada tanggal 13 Mei 2019 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Sergai.

Jumlah peserta CPNS akan menerima SK sebanyak 280 orang terdiri, Eks Tenaga Honorer K2 10 orang, Tenaga Guru, 150 orang, Tenaga Kesehatan, 92 orang, Tenaga Teknis 28 orang. TMT CPNS 1 maret 2019 dan aktif melaksanakan tugas pada tanggal 1 Juli 2019.

Sedangkan OPD yang menerima penempatan CPNS yakni Dinas pendidikan, 160 orang, Dinas Kesehatan, 79 orang, RSU Sultan Sulaiman, 13 orang, Dinas Perindag, 2 orang, Dinas PUPR, 11 orang, Dinas Perkim, 4 orang, Dinas Kominfo, 4 orang, Bappeda, 6 orang dan BKD, 1 orang,” tutupnya.(@$)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *