Marak Parkir Dadakan Tanpa Retribusi, Penarikan Tarif Tidak Sesuai Perda, Reporter Hernandi.K SSos MSi.

 

Sampang, detikkasus.com – Mendekati lebaran di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur banyak bermunculan parkir dadakan tanpa menggunaka retribusi resmi

Pada umumnya lokasi parkir yang sebelumnya tidak ada itu muncul di tempat keramaian seperti depan Pasar Srimangunan, di depan toko konveksi dan Fashion yang ada di jalan Trunojoyo serta Hasyim Ashari

Selain tidak menggunakan retribusi.resmi dari Dishub, mereka mengenakan tarif parkir sepeda motor 2 ribu melebihi tarif yang di atur dalam Perda

Baca Juga:  Danramil 0824/07 Sempolan Bersama Ka UPT Pertanaman Pangan Kumpulkan Pok Tani.

Hermawan 46 warga Kelurahan Rongtengah mempertanyakan legalitas parkir yang ada di depan pasar Srimangunan sebab retribusi yang di gunakan tidak resmi , hanya nomer dari kartu kecil yang di laminating
“Kalau terjadi kehilangan apa bisa mempertanggung jawabkan, lagi pula tarifnya terllalu tinggi untuk ukuran tarif sepeda motor,” ujar Hermawan

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Bhabinkamtibmas Desa Umajero Ajak Warga Ikut Jaga Kamtibmas

Sementara Sekretaris Dinas Perhubunga Sampang Asroni enggan berkomentar dan mengarahkan ke Kabid Perhubungan Darat Dishub

Salah satu Aktivis LSM Penyelamat Aset Sampang (PAS) Chairil Saleh meminta agar Dishub segera melakukan penertiban

Selain menghindari kebocoran PAD juga memberikan edukasi dalam menetapkan peraturan serta kedisiplinan kepada masyarakat

Baca Juga:  KEPENGURUSAN MUI KAB. SINTANG PERIODE 2017-2022 RESMI DI KUKUHKAN

Menurut Chairil Saleh parkir dadakan menjadi alternatif memberi peluang kerja maupun peningkatan ekonomi masyarakat apalagi menghadapi lebaran, namun tidak memberikan pembelajaran positif dalam konteks pelanggaran hukum
“”Kalau bisa di kelola akan menambah PAD dan menciptakan lapangan pekerjaan,”kata Chairil Saleh

Chairil Saleh berharap Pemkab segera bertindak sebelum parkir dadakan ini menjamur. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *