Sampang, detikkasus.com – Mendekati lebaran di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur banyak bermunculan parkir dadakan tanpa menggunaka retribusi resmi
Pada umumnya lokasi parkir yang sebelumnya tidak ada itu muncul di tempat keramaian seperti depan Pasar Srimangunan, di depan toko konveksi dan Fashion yang ada di jalan Trunojoyo serta Hasyim Ashari
Selain tidak menggunakan retribusi.resmi dari Dishub, mereka mengenakan tarif parkir sepeda motor 2 ribu melebihi tarif yang di atur dalam Perda
Hermawan 46 warga Kelurahan Rongtengah mempertanyakan legalitas parkir yang ada di depan pasar Srimangunan sebab retribusi yang di gunakan tidak resmi , hanya nomer dari kartu kecil yang di laminating
“Kalau terjadi kehilangan apa bisa mempertanggung jawabkan, lagi pula tarifnya terllalu tinggi untuk ukuran tarif sepeda motor,” ujar Hermawan
Sementara Sekretaris Dinas Perhubunga Sampang Asroni enggan berkomentar dan mengarahkan ke Kabid Perhubungan Darat Dishub
Salah satu Aktivis LSM Penyelamat Aset Sampang (PAS) Chairil Saleh meminta agar Dishub segera melakukan penertiban
Selain menghindari kebocoran PAD juga memberikan edukasi dalam menetapkan peraturan serta kedisiplinan kepada masyarakat
Menurut Chairil Saleh parkir dadakan menjadi alternatif memberi peluang kerja maupun peningkatan ekonomi masyarakat apalagi menghadapi lebaran, namun tidak memberikan pembelajaran positif dalam konteks pelanggaran hukum
“”Kalau bisa di kelola akan menambah PAD dan menciptakan lapangan pekerjaan,”kata Chairil Saleh
Chairil Saleh berharap Pemkab segera bertindak sebelum parkir dadakan ini menjamur. (Her).