Partisipasi Artis di Panggung Politik

Penulis : Atika Dwi Febriyanti
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Malang

Detikkasus.com | Indonesia adalah sebuah negara yang kaya. Kaya akan keberagaman suku, bangsa, keragaman flora, fauna dan kekayaan lainnya yang membuat kita sebagai manusia yang terlahir di negara ini harus berbangga akan hal-hal tersebut. Negara ini merdeka atas dasar rasa perjuangan yang kuat. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi. Sistem politik demokrasi adalah suatu sistem yang sangat mengedepankan hak secara universal, termasuk hak untuk berpolitik. Sebagai negara yang diatas sistem politik demokrasi, maka kewajiban negaralah untuk menciptakan partisipasi politik pada masyarakat, untuk mewujudkan hal tersebut maka negara harus mendorong aktif bahwa pentingnya berpartisipasi politik. selain itu juga, dibutuhkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Urgensi Partisipasi masyarakat dalam politik itu perlu karena agar bisa menjadi masyarakat sipil yang mampu mengawasi,memantau dan mengintervensi kebijakan atau regulasi dari pemerintah daerah maupun pemerintahan pusat. Hal tersebut bisa menjadi indikator bahwa kualitas demokrasi tersebut bisa dikatakan baik.
adapun juga salah satu teori dari Huntington dan Nelson (1994: 4) mendefinisikan partisipasi politik sebagai kegiatan yang dilakukan warga negara (private citizen) dengan tujuan mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Sedangkan ada hal yang mendasar seseorang berpolitik salah satunya menurut, Huntington dan Nelson, 1994:9):1).Otonom Partisipasi dilakukan atas dasar kesadaran sendiri. 2).Mobilisasi Partisipasi dilakukan berdasarkan anjuran, ajakan atau paksaan pihak lain.
Mengacu pada menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU ini, dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan”.
Mungkin kita sering melihat keterlibatan para artis yang ikut berkonstestasi dalam pemilihan ,Bupati/Walikota bahkan Gubernur. Pada pemilu 2019 ini mereka lebih dominan mengajukan diri menjadi calon Legislatif, mulai dari DPR-RI,DPR provinsi hingga DPR kabupaten/kota. sebelum tanggal main dimulai, Mereka berlomba-lomba dengan berbagai cara untuk merebut dan mendapatkan suara dari masyarakat.
menurut data dari KPU terdapat 91 calon legislatif dari kalangan artis. melihat fenomena ini muncul pendapat bahwa merebak nya kalangan artis yang ikut berpolitik itu diyakini dapat memberikan peluang mendapatkan banyak suara dari masyarakat sehingga berdampak baik bagi partai yang dinaunginya.
menurut pengamat politik, keikutsertaan kaum populis (Public Figure) menjadi kader kader di partai merupakan strategi untuk mengangakat atau meningkatkan suara dikursi politik. mengingat ada Regulasi Parliamentary Threshold minimal mendapatkan suara dari masyarakat melewati angka 4%. Maka, hal tersebut yang menjadi cara alternatif untuk diambil. sedangkan paradigma yang bermunculan dari masyarakat akibat fenomena ini adalah keikutsertaan artis dalam konstestasi mungkin karena sepi dan sedikitnya job di panggung hiburan sehingga mereka harus mencari pendapatan tambahan dari panggung politik.
John Street, dalam terminologi di dunia politik, celebrity politician atau politisi selebritis ini dibedakan ke dalam dua pengertian. Pertama, merujuk pada politisi tradisional yang mengadopsi budaya populer untuk meraih perhatian publik demi tujuan politik. Sedangkan pengertian kedua mengacu pada pekerja dunia hiburan yang terjun ke dunia politik dan mengklaim hak untuk mewakili rakyat. Kepopuleran figur selebriti ini kemudian menjadi penting untuk partai politik yang memanfaatnya sebagai alat politik peraih suara atau vote getter.
Hal ini juga sejalan dengan pendapat Matthew Wood, Jack Corbett dan Matthew Flinders dalam salah satu artikel yang melihat bahwa politik selebritas menekankan bagaimana artis dapat dijadikan sebagai alat konstruksi sosial yang digunakan untuk mendapatkan legitimasi dari yang diperintah, dalam hal ini pemilih. Selain itu, hal ini juga menggambarkan ekspresi sinis dari keputusasaan terhadap populisme politik yang menjangkiti politisi kawakan.
Hal ini cukup menguntungkan apalagi di tengah kondisi masyarakat yang tengah menuju pada sikap apolitis, sehingga membuat kehadiran politisi selebritis ini menjadi teramat penting. Dalam konteks Indonesia sendiri, memang isu meningkatnya angka golput sebelum Pemilu pada 17 April 2019 lalu cukup mengkhawatirkan. Dengan demikian, para politisi selebritis ini bisa ikut membantu sedikit mengurangi potensi orang-orang yang menolak menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, tantangan bagi para politisi yang tengah berusaha untuk mencapai kekuasaan, terutama bagi mereka yang berlatar belakang elite politik tradisional, memerlukan selebritis ini sebagai jembatan komunikasi yang cukup efektif dengan pemilih mereka.
Menurutnya, sistem demokrasi saat ini telah menggeser politikus idealis dengan munculnya politikus kapitalis-populis. Para politikus idealis, lanjutnya, kalah modal dan popularitas oleh politikus kapitalis-populis. aktivis politik menjadi dua, yakni kalangan idealis dan populis-kapitalis. Kalangan idealis adalah yang aktivitasnya terkait dengan politik, misalnya para kader muda partai. Sedangkan kalangan populis-kapitalis yakni artis dan politikus-politikus berduit.
Fenomena seperti ini menurut penulis menimbulkan paradoks, di satu sisi hal ini merupakan kesalahan partai politik karena seharusnya partai politik menggaet calon kadernya yang berkualitas serta dianggap mampu dalam persoalan politik bukan malah menggandeng kader karena popularitas di masyarakat. Yang kedua, Fenomena ini membawa dampak baik karena negara demokrasi bisa dikatakan baik dalam hal berdemokrasi adalah rakyat nya yang mau berpartisipasi dalam politik terutama dalamasalah mengurai angka golput tetapi dengan melihat hal ini kita jangan langsung skeptis karena banyak dari kalangan artis yang menjabat di kursi pemerintahan yang dapat baik menjalan tugasnya seperti Mantan Vokalis Band Ungu, Pasha yang diamanahkan menjadi wakil kota Palu,Gubernur Banten, Mantan Aktor Rano Karno lalu ada juga Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi mantan Aktor, Tantowi Yahya menjadi Duta besar Indonesia untuk New Zealand. Harapan saya bagi para kalangan Artis yang mencalonkan menjadi anggota Parlemen itu semoga saja dapat menjalan tugas dari amanah rakyat.

Baca Juga:  Peduli Mahasiswa UMM PMM 18 Gelombang -2 Pada Desa Tegalsari Membuat Mini Gerden Kayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *