Antara Perempuan, Keamanan dan Keadilan

Senin, 17 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Silvia Arindri Putri Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah
Malang

Detikkasus.com | Keamanan bagi perempuan merupakan permasalahan yang sangat rentan
terutama di Indonesia sekarang ini, Telah banyak kejahatan yang di alami oleh kaum perempuan yang entah itu dari orang yang tidak dikenal bahkan orang terdekat. Perempuan yang menjadi
korban kekerasan tentu menghadapi berbagai tantangan terutama dalam memenuhi hak mereka atas keamanannya. Akhir – akhir ini di Indonesia telah banyak kasus kekerasaan dan juga kasus yang mengancam keamanan bagi perempuan terutama dalam hal pelecehan seksual, kekerasan
fisik hingga. pembunuhan. Kekerasan tersebut bahkan kerap dirasakan oleh kaum hawa lantaran
adanya perasaan cemburu dari orang lain seperti pembunuhan yang dilakukan oleh kekasih dan bahkan mantan kekasihnya, belum lagi kasus yang baru- baru ini viral yaitu penganiayaan
seorang perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh teman – temannya lantaran merasa cemburu atau pun ingin membalas dendam. Bahkan untuk jenis kejahatan lainnya, para penjahat lebih banyak menjadikan perempuan sebagai target dan juga korban masalah yang dilakukannya. Hal ini tentu membuat para kaum hawa merasa resah dengan apa yang terjadi. Bahkan
kadangkala untuk mengatasi hal tersebut, banyak wanita yang berusaha untuk memandaikan
dirinya dalam menjaga diri namun tetap merasakan ketidak adilan. Diskriminasi secara terang – terangan yang dihadapi oleh kaum perempuan bahkan di depan hukum pun, membuat kaum perempuaan merasa dirinya sangat tidak aman dan juga merasa bagaiman tidak adilnya dunia ini terhadap dirinya. Diskriminasi yang banyak di alami oleh kaum perempun adalah dalam bidang politik, social, ekonomi dan budaya serta ketimpangan antara perempuan dan laki – laki terutama dalam hal aksesibilitas. Dalam dunia politik,keterwakilan perempuan dalam bidang pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan pemerintah memiliki
kuota yang sedikit. Belum lagi dalam social dan budaya peran perempuan masih di pandang sebelah mata oleh banyak orang. Bahkan dalam dunia perekonomian dan juga pekerjaan, kaum
perempuan di perlakukan tidak adil lantaran dianggap tidak cukup baik dibandingkan kaum laki – laki. Di hadapan hukum pun, perempuan masih saja merasakan ketidakadian karena adanya peraturan perundang – undangan yang cenderung mengkriminalisasikan kaum perempuan. Di
Indonesia sendiri masih banyak peraturan hukum yang melegitimasi tindakan diskriminasi
terhadap kaum perempuan. Padahal telah ditegaskan bahwa semua orang adalah sama di hadapan hukum dan peraturan perundang – undangan melarang diskriminasi serta menjamin perlindungan yang setara bagi semua orang dari diskriminasi berdsarkan alasan apapun,termasuk jenis kelamin ataupun gender. Namun masih banyak perempuan yang merasakan diskriminasi serta dikriminalisasi di depan hukum. Tetapi, untung saja saat ini
Mahkamah Agung telah menerbitkan peraturan Mahkamah Agung republik Indonesia yang berisi tentang pedoman mengadili perkara perempuan dalam berhadapan dengan hukum. Untuk itu, dengan adanya peraturan ini, saya sebagai perempuan berharap agar dengan diterbitkan peraturan itu dapat mengurangi diskriminasi serta ketidakadilan yang dialami oleh kaum perempuan.

Baca Juga:  KPK Tegas, Masyarakat Takkan Tertindas!

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru