Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Seorang Pengedar Shabu

Minggu, 16 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kampar – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Kamis sore (13/6) di wilayah Dusun I Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah ID (Lk 47) seorang Karyawan Honorer warga Dusun Penyasawan Barat Desa Peyasawan Kec. Kampar Kab. Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Aldo warna Putih dan sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya.

Baca Juga:  Akhlis Kepala Desa silam Membuat Contoh Yang Baik Kepada Masyarakatnya Dengan Membuat Kolam Ikan

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan di wilayah Desa Limau Manis terkait informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat tim berada di jalan Desa Limau Manis terlihat dua orang pria dengan gelagat mencurigakan, selanjutnya tim langsung menghampiri keduanya, melihat petugas mendatanginya kedua pria tersebut langsung melarikan diri namun salahsatunya yaitu ID berhasil diamankan.

Baca Juga:  Polsek Kuala Kampar Laksanakan KRYD Dalam Rangka Pemilu Damai Jelang Pilkada Di Kecamatan Kuala Kampar 2020

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyisiran mulai dari lokasi pertama hingga lokasi tertangkapnya salahsatu pelaku ini dengan didampingi aparat desa setempat.

Tim berhasil menemukan satu paket narkotika jenis shabu di pinggir jalan, yang diakui oleh tersangka ID ini adalah miliknya yang dibuang saat melarikan diri, tersangka ID dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 4,46 Kg

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka ID dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru