Seluruh Puskesmas di Tuban Berpredikat IKM Baik

Kamis, 13 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Berobat di seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Tuban bisa dijamin bakal mendapatkan pelayanan memuaskan. Itu terjadi lantaran seluruh institusi layanan medis tersebut telah terakreaditasi, dan mendapatkan predikat Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan perdikat Baik.
“Capaian ini harus dapat terus ditingkatkan dengan memperoleh predikat SANGAT BAIK,” kata Bupati Tuban H Fathul Huda saat menghadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Jajaran Dinas Kesehatan Tuban, Rabu (12/06/2019).

Tampak hadir mendampinginya Hj Qodiriyah Fathul Huda, dan sebagian jajaran Forpimda, Kepala Kejaksaan Negeri; Ketua Pengadilan Negeri; pimpinan RSUD dan Swasta; dan organisasi profesi kesehatan.

Baca Juga:  Wabup Sintang Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes Tahun 2019

Bupati Huda menyampaikan rasa syukur, dan apresiasi kepada seluruh Puskesmas yang telah terakreditasi, dan memperoleh IKM predikat Baik.
Politisi asal Montong ini menekankan, perlunya peningkatan angka harapan hidup di wilayahnya. Saat ini angka harapan hidup manusia di Indonesia di usia 70,06 tahun.

Sedangkan salah satu caranya dengan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Tuban. Karenanya dia ingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan.

Pada bagian lain, tenaga medis diimbau agar terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam melayani masyarakat harus mengedepankan kasih sayang dan ikhlas. Hal ini sebagai bentuk pengabdian terhadap tanggung jawab.

Baca Juga:  Junjung Kearifan Lokal, Kapolsek Nisam Hadiri Kenduri Blang Di Gampong Binjee

Bupati dua periode mengatakan, dalam menjalankan tugas harus bersikap tawakal. “Ketika sudah berusaha maksimal, pasrahkan hasilnya kepada Allah,” tuturnya.
Tidak hanya itu, diniatkan bekerja sebagai beribadah kepada Allah, dan senantiasa memohon petunjuk dan pertolongan kepada Allah.

Sementara itu, Kepala Dinkes Tuban, dr. H. Bambang Priyo Utomo, menerangkan, dari 33 Puskesmas di Kabupaten Tuban, sebanyak 32 Puskesmas telah terakreditasi. Sejumlah 7 Puskemas terakreditasi Utama, dan 25 Puskesmas terakreditasi Madya.
Satu Puskesmas yang belum terakreditasi adalah Puskesmas Jatirogo. Itu terjadi karena saat ini tengah dikembangkan menjadi RSUD R Ali Manshur.
“Harus menunggu selesainya pembangunan dan dilengkapinya sarana dan prasarana medis,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambangi Tokoh Masyarakat, Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Ditargetkan pada akhir 2019 telah terakreditasi semuanya. Mulai tahun 2020 secara bertahap seluruh Puskemas akan ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuannya, agar pelayanan kesehatan di masyarakat dapat semakin ditingkatkan. (Imam/MCT)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB