Babak Baru ! 2 Orang Dijadikan Tersangka Penyelewengan TKD Desa Sumberejo, Situbondo

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo | Detikkasus.com – Hari ini Rabu, (12/06/2019) tentang Laporan Pengaduan masyarakat Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo yang di tangani Satreskrim Polres Situbondo memasuki babak baru.

Terkait Pengelolaan TKD yang tidak sesuai dengan Permendagri maupun Peraturan Bupati memperoleh hasil.
Setelah melalui tahapan proses Penelitian, Penyelidikan dan Penyidikan akhirnya setelah di lakukan gelar perkara dan di temukan jumlah kerugian Negara yang ditetapkan 2 (dua) tersangka.

Untuk  mengungkap Tindak Pidana Korupsinya Satreskrim dalam hal ini Unit Tipikor Polres Situbondo bersama Inspektorat Kabupaten Situbondo menghitung kerugian Negara memakan waktu yang cukup lama. Karena Laporan yang di berikan sejak Tahun 2013 hingga 2016, berkat kerja keras anggota Unit Tipikor Reskrim Polres Situbondo akhirnya di temukan tindakan pidana dan kerugian Negara. Sehingga dalam Gelar Penetapan Tersangka muncul 2 orang yang di tetapkan.

Baca Juga:  Sidang Paripurna Dalam Rangka Pembacaaan Nota Bupati dan Ketua DPRD Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Kabupaten Madiun tahun 2019

Dari hal ini, ada ekspresi senang dari penantian warga Desa Sumberejo kini terjawab, tidak sia-sia perjuangan warga selama ini dengan ucap rasa syukur. Menurut P Jurong, “Alhamdulillah sudah ada jawaban, disamping itu saya pribadi apresiasi kinerja Satreskrim dan Inspektorat. Juga semua ini tidak luput dari Perjuangan GP Sakera dan Team S One yang tanpa pamrih serta tidak bosan-bosan mengawal kasus ini. Anehnya baik GP Sakera dan S One tidak mau menerima uang yang kami sodorkan untuk membantu operasional mereka”.

Baca Juga:  Mantan Lurah Patokan, Situbondo Dibui Atas Dugaan Korupsi Belanja Langsung

Syaiful Bahri Ketum GP Sakera yang sekaligus Pembina S One mengatakan, “Benar-benar perjuangan yang cukup berat bagi Polres Situbondo dalam mengungkap Pengelolaan TKD ini karena kurun waktu yang di laporkan cukup panjang yaitu dari Tahun 2013 hingga Tahun 2016”.

Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Saya sangat mengapresiasi kinerja Unit Tipikor dan kepemimpinan Kasat Reskrim serta semua ini juga tak lepas dari Kapolres Situbondo dalam menakhodai Polres Situbondo. Karena meski masyarakat Sumberejo tidak memberikan apa-apa namun Polres Situbondo bekerja secara Profesional, semoga ke depannya Polres Situbondo semakin hebat dan Jaya”.

Baca Juga: 

Kabag Humas Polres Situbondo H. Nanang Priambodo, S.Sos kepada Team S One mengatakan, “Setelah gelar penetapan tersangka untuk selanjutnya Penyidik akan mengirim Surat Ketetapan Tersangka dan SPDP kepada Kejaksaan Negeri Situbondo”. (Ozi)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB