Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Kedis dan Desa Tinggarsari Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Dewa Nyoman Widiastawa dan Aiptu Putu Arka mengamankan kegiat Penentuan Titik koordinat Tapal Batas antara Desa Kedis dengan Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng. Kamis(14/9/2017) pukul 10.00 wita.
Penentuan Tapal Batas kedua desa ini terlaksana setelah adanya kesepakatan yang merupakan tindak lanjut dari pembahasan pembahasan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Acara hari ini dihadiri oleh Kasubag Pemerintahan Pemkab Buleleng Made Juartawan bersama Kadek Gede Mahendra, dan dari kecamatan Busungbiu dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Busungbiu Gst Ketut Suastika.
Sedangkan dari Kedua desa yang hadir diantaranya Perbekel Desa Tinggarsari Ketut Perbawa beserta staf Kaur DesaTinggarsari, Perbekel Desa Kedis diwakili oleh Kelian Banjar Kelod Putu Wita Dharma, Kelian Banjar Kaja Nengah Sutiska, Ketua BPD Desa Kedis Jro Nyoman Sumerasa, serta Tokoh masyarakat Nyoman Alit Winangun dan Jro Ketut Rena.
“Setelah adanya Tapal batas wilayah ini, Saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Kedis mengharapkan agar semua pihak menghormati Kesepakatan ini, dan kami harap tidak ada lagi permasalahan yang timbul dikemudian hari”, ucap Aiptu Dewa Nyoman Widiastawa.
“Mari kita jaga Persatuan dan Kesatuan serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Desa”, ucap Aiptu Putu Arka menambahkan.
Sementara itu Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa “Dengan sudah ditetapkan Titik Koordinat Tapal batas Kedua Desa bertetangga tersebut kita harapkan dapat diterima dan difahami oleh semua agar kedepan tidak lagi ada permasalahan yang timbul karenanya”, ungkap Kapolsek. (Priya).