Memepersempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor, Polsek Tejakula Lanksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –
Mempersempit ruang gerak pelaku curanmor, pada hari Jumat tanggal 15 September 2017, Pukul 11.00 Wita sampai dengan Pukul 11.30 Wita, bertempat depan Mako Polsek, Personil Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Luh Rusiani dan 10 anggota melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka meningkatkan kewaspadaan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Peduli Kelestarian Alam, Danrem 081/DSJ : Kami Siapkan 10.000 Pohon Untuk Penghijauan

Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa Roda Dua 25 unit, Roda Empat 11 unit, Truk 9 unit, Box 2   unit, orang dan barang nihil.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Jalan Kabupaten Di Desa Cukangkawung penghubung dua Kec. Sodonghilir dan Kec. Taraju Rusak Parah

Hasil dari kegiatan tersebut Nihil Pelanggaran dan  tidak di temukan barang yang mencurigakan dan tidak ditemukan sesuai dengan TO.
Keseluruhan kegiatan berakhir dalam keadaan aman.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat di konfirmasi “Razia Kendaraan Bermotor  yang kami laksanakan ini merupakan kegiatan rutin dan memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan sehingga diharapkan setiap pengguna jalan dapat mendukung pelaksaan kegiatan ini dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Dandim 0824 : Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Semua Pihak Sehingga Pelaksanaan PAW 4 Kades Di Kab Jember Berjalan Dengan Tertib Dan Aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *