Urgensi Karst Bagi Masyarakat Kalimantan Timur.

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Irvan Dian Pratama, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang.

Detikkasus.com | Kawasan karst di Indonesia memiliki sebuah wilayah yang begitu luas, mengutip dari data yang dimiliki seorang pemerhati lingkungan (Meltalia Tumanduk,S.Pi , 10/12/2018) yang menyebutkan sekitar 15,4 juta hektare dan tersebar luas hampir di seluruh kawasan di Indonesia dengan perkiraan umur mulai 470 tahun sampai yang terbaru sekitar 700.000 tahun, mulai dari ujung Pulau Sumatra hingga ke wilayah Papua. Sementara itu, untuk karst Sankulirang Mangkalihat yang berada di Kalimantan Timur memiliki luas 3.642.860 ha dan merupakan kawasan karst terbesar yang berada di Pulau Kalimantan. Luas terbesar yang berupa hamparan karst yang berada di Berau dan Kutim dengan luas mencapai sekitar 2.154.301 ha atau berkisar 59 persen dari luas karst di Kalimantan Timur. Selain di kelurahan biduk-biduk masih ada satu lagi kawasan karst di Kabupaten Berau , yaitu di Desa Merbabu Kecamatan Kelay, yang di perkirakan luas kawasan karst di daerah Merbabu berkisar 10.000-11.000 ha. Yang dimana kawasan karst tersebut pada saat ini menjadi objek wisata yang mendunia. Selain itu karst ini menopang lebih dari 100 ribu jiwa yang tinggal di 111 kampung yang tersebar di 13 kecamatan dan 2 kabupaten.
Karst adalah sebuah bentuk permukaan bumi yang pada umumnya dicirikan dengan adanya depresi tertutup, drainase permukaan dan gua. Daerah ini dibentuk terutama oleh pelarutan batuan, kebanyakan batu gamping. Kawasan karst yang secara luas dapat diartikan bentuk dari bentang alam khas yang terjadi akibat dari proses pelarutan pada suatu kawasan batuan karbonat atau batuan yang mudah larut sehingga menghasilkan berbagai macam bentuk permukaan bumi yang unik dan menarik tentunya dengan ciri-ciri khas exokarst (di atas permukaan) dan indokarst (dibawah permukaan). Ini merupakan kawasan yang sangat mudah rapuh atau rusak, karena batuan yang dasarnya mudah larut sehingga sangat mudah sekali terbentuk goa bawah tanah dari celah dan retakan.
Potensi alam ini yang kemudian dilihat oleh para investor dalam dan luar negeri sebagai sebuah peluang yang menjanjikan keuntungan besar, dengan mendirikan sebuah pabrik semen. Pendirian pabrik semen di daerah karst ini memang masih wacana, namun banyak penolakan yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat karena khawatir akibat yang di timbulkan dari adanya pendirian pabrik semen tersebut yaitu kerusakan alam yang akan terjadi setelahnya. Apabila wacana yang bergulir ini masih dilanjutkan pembangunan nya, maka pihak pemerintah provinsi kalimantan timur sebagai pemberi lisensi adalah merupakan pihak yang turut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat setempat.
Wacana ini kemudian terus berkembang hingga saat ini, adanya wacana untuk mendirikan pabrik semen di Kawasan karst tersebut. Pemprov Kaltim bersama Pemprov Zhejang dan Hongsi Holding Group yang telah membahas proyek senilai $1 milyar dolar atau jika di rupiahkan Rp 14 triliun untuk eksploitasi industri ekstratif dalam hal ini adalah pabrik semen (digitalnews.id , 31/03/19). Lembaga non pemerintah yang sering menangani kasus tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan ini menilai bahwa rencana pendirian pabrik semen yang akan menyisakan limbah dan kemungkinan besar akan ada dampak tercemarnya keberadaan air bersih,
Adapun pendirian pabrik semen tetap dilaksanakan, Ancaman berupa dampak yang terjadi adalah tidak hanya kerusakan lingkungan namun juga akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang ada di kawasan yang terdampak pendirian pabrik semen tersebut. Contoh kerusakan alam yang akan terjadi apabila tetap di bangun pabrik semen akan berdampak pada kuantitas dan kualitas air bersih. Perubahan kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan dapat menyebabkan banjir yang sering terjadi tidak terlepas dari dampak kegiatan pembangunan pabrik semen. Pencemaran pada air sungai dan air tanah juga akibat dari dampak pembangunan itu juga.
Menurut penulis selain berpengaruh pada air, dampak yang akan ditimbulkan dari kegiatan pertambangan ini juga berdampak terhadap cuaca dan iklim. Penyebab utama perubahan cuaca dan iklim adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam yang melepaskan CO2, N20, NOx, SO2, kegiatan manusia lainnya juga menghasilkan CFC dari AC dan gas Aerosol, serta aktivitas pengolahan Gambut juga menghasilkan CH4, yang semuanya di kenal sebagai dari gas efek rumah kaca ke atmosfir. Ketika atmosfir semakin kaya akan gas-gas akibat efek rumah kaca, ia akan semakin menjadi Insulator yang menahan lebih banyak energi panas yang dipantulkan oleh Bumi.
Dampak lain yang akan terjadi adalah dampak sosial. Dimana kondisi masyarakat setempat yang perlu untuk beradaptasi dengan kondisi sosial yang terjadi disana, contohnya adalah dengan adanya hilir mudik kegiatan pekerja yang ada di daerah setempat tentu akan menimbulkan suasana yang berbeda dengan desa – desa sekitar pabrik. Kondisi tempat bermain bagi anak yang tidak lagi seluas dulu, dan mulai dibatasi akibat kondisi rumahnya yang mulai ramai dengan adanya alat berat yang melakukan kegiatan akan menimbulkan kehidupan sosial baru dilingkungan setempat.
Dampak ekonomi yang diakibatkan juga seharusnya tidak hanya akan menguntungkan pejabat – pejabat daerah, dan investor. Lalu merugikan rakyat, dan hanya menjadikan rakyat sebagai alat menghimpun kekayaan kapitalis. Masyarakat setempat harus diberikan peluang kerja yang luas agar bisa menaikkan taraf hidup masyarakat disana. Namun, dampak ekonomi yang buruk bagi masyarakat adalah tingkat Pendidikan dan skill masyarakat yang rendah dinilai akan menghambat masyarakat setempat untuk bekerja disana, disi lain profesi masyarakat sebelumnya yang merupakan petani kini harus terancam akan kehilangan mata pencahariannya karena sawah dan lading serta daerah karst sudah berubah menjadi sebuah pabrik semen yang kokoh.
Politik dan lingkungan dimanapun juga selalu berhubungan erat satu sama lain. Hal ini juga ditegaskan oleh Harvey (1993) dalam Bryant dan Bailey (2005:5) yang mengatakan bahwa seluruh proyek ekonomi politik selalu di ikuti dengan proyek ekonomi politik dengan demikian pula sebliknya. Arguman ekologis tidak pernah bisa netral secara sosial begitu juga dengan argument sosial politik yang tidak pernah bisa netral secara ekologis.
teori diatas adalah suatu gambaran nyata yang terjadi di provinsi Kalimantan timur, dimana adanya kepentingan ekonomi telah menggunakan kepentingan politik melalui jalan kekuasaan yang dimiliki oleh stake holder setempat yaitu pejabat daerah agar izin dari pembangunan pabrik semen tersebut berjalan lancar, dengan terlebih dahulu dilakukan kesepakatan – kesepakatan antara pejabat dan investor yang saling mementingkan kepentingan golongan dan mengabaikan kepentingan masyarakat Kalimantan timur, serta hanya menjadikan rakyat sebagai sebuah alat pengahasil kekuasaan dan penyubur tumbuh kembangnya kapitalis – katpitalis di tanah Kalimantan.
Sebagai sebuah bagian dari tatanan masyarakat di negara demokrasi, sudah saatnya ketidakadilan dan kesewenang – wenangan pemerintah dilawan. Masyarakat Kalimantan harus menggunkan hak bersuara dan mengeluarkan pendapatnya agar apa yang terjadi di Kalimantan ini tidak menimbulkan sebuah kesengsaraan rakyat. Jangan sampai rakyat dirugikan atas nama sebuah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang notabene hanya menguntungkan pejabat – pejabat setempat. Rakyat harusnya dilibatkan dalam pembuatan kebijakan yang pada akhirnya akan kembali lagi kepada rakyat sebagai objek dari kebijakan tersebut, dan harus menjadi pertimbangan bagi jalannya pelaksanaan produk – produk kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  3 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu Disebuah Rumah di Desa Kubang Jaya

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB