Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng terus berupaya untuk mencegah terjadinya Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, guna menciptakan suasana aman, serta untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 PukulĀ 20.30 wita, bertempat di jalan Raya Sangsit tepatnya di depan Mako Polsek Sawan.
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor, Polsek Sawan melibatkan 7 ( Tujuh ) personil dibawah kendali Perwira Pengawas Iptu Wayan Sudarma.
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dan juga menyasar barang barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan.
Didalam pelaksanakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, Polsek Sawan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan rincian, Roda dua 20 unit, Roda empat 3 unit, Roda enam 2 unit, Roda sepuluh Nihil, Mobil Bok nihil , Riksa Tas 2 buah, Riksa Orang 5 Orang, hasil pelaksanakan ditemukan 3 pelangaran yaitu, 1 tanpa SIM, 1 tanpa perlengkapan, dan 1 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar SIM dan 2 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai sasaran Target Oprasi.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, rutinitas dilaksanakan oleh anggota Polsek Sawan, dengan menyasar orang, Kendaraan, Surat surat, dan barang bawaan yang mencurigakan dan berbahaya, guna bertujuan untuk menjaga keamanan kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, ujar Kapolsek. (Priya).