Sat Nakoba Polres Pelalawan Tangkap Seorang Pengedar Nakoba di Jalan Lintas Timur

Selasa, 21 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pelalawan – Sat Nakoba Polres Pelalawan Tangkap Seorang Pengedar Nakoba Di Jalimtim

Empat Pelaku Narkoba Tidak Berkutik Saat Diamankan di Sebuah Rumah
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba,BNK Apresiasi Polres Rohil

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di jalan Lintas Timur Senin 20 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 Wib.

Tersangka pelaku BHR Als HR Bin Hj. NAHAR, 24 Tahun, Islam pekerjaan Wiraswasta beralamat di Ukui Kec. Ukui Kab. Pelalawan ditangkap petugas berikut paket nakotika jenis shabu.Saat penyergapan seorang teman pelaku yang berbocengan spedamotor berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Melalui Dana Desa Perkembangan Pembangunan Desa Semakin Pesat

Paur Humas Polres Pelalawan menginformasikan penangkapan terhadap tersangka BHR berawal dari laporan masyarakat ke salah seorang anggota Polres Pelalawa Senin 20 Mei 2019, sekira pukul 09.00 Wib bahwa di Desa Ukui 2 Kec. Ukui Kab. Pelalawan sering terjadi transaksi narkoba.

Terkait informasi tsb Kasat Res Narkoba IPTU ROMI IRWANSYAH, SH, MH memerintahkan Team Opsnal utk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Dalam rangka mendukung TMMD Ke 105 Kodim 0313/Kpr Danramil 09/Langgam turun langsung Patroli Karhutla

Sekira jam 23.00 wib diketahui keberadaan pelaku berada di Jl. Lintas Timur Desa Ukui 2 Kec. Ukui Kab. Pelalawan bersama dengan teman pelaku menggunakan sepeda motor.

Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku namun 1 orang teman pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian team opsnal memanggil salah seorang warga untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan 01 (satu) buah kotak rokok magnum warna biru yang berisikan 01 (satu) paket/bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dan dibalut dengan plastik hitam.

Baca Juga:  CAMAT BESERTA KAPOLSEK MELAKUKAN PEMANTAWAN DI SETIAP TPS SEKECAMATAN KUALA KAMPAR

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku yang di peroleh dari Sdr. AR.

Terhadap Tersangka dan Barang bukti langsung diamankan dan dilakukan pengembangan.atas penangkapan tersebut pelaku di kenakan pasal 112 Kuhp dan pasal 114 Kuhp tentang Narkotika.(Pjr)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Berita Nasional - Indonesia - Internasional.

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Kamis, 31 Okt 2024 - 20:09 WIB

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB