Detikkasus.com | Cirebon – Berkat adanya laporan dari pihak media ( Tim Anti Bandit – Jawa Barat ) Kepada pihak Kepolisian Sektor Arjawinangun Yang Bekerja Sama Dengan Masyarakat Sekitar, Berhasil Mengamankan Pukuluhan minuman keras yang di amankan oleh pihak sektor arjawinangun.
Sabtu tepatnya pukul 23.00wib yang di pimpin oleh Akp Sukhemi beserta jajaran nya berhasil mengamankan puluhan minuman keras jenis ciu, saat dikonfirmasi via tlp kapolsek Akp.Sukhemi mengatakan bahwa saya sebagai kapolsek mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat arjawinangun khususnya warga perumahan btn permai rt.01 rw.11 yang sudah memberikan informasi kepada pihak polsek, terutama kepada pihak media yang tergabung dalam tim anti bandit – jawa barat saya sangat berterima kasih.
Mengenai masalah tindak lanjut minuman sudah saya infokan kepada pihak polres, bahkan sudah di uji lab ternyata minuman jenis ciu tersebut tidak layak edar Dan saya akan memproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Ungkap kapolsek Akp.Sukhemi.
Ditambahkan oleh sang masyarakat pemerhati Kaka Kumis bahwa hal ini harus ditindak lanjuti jika minuman tersebut tidak layak edar maka saya harap pihak kepolisian khususnya polsek arjawinangun sampai jajaran polres cirebon harus menyikapinya dengan serius, jangan sampai ada peredaran ciu kembali khususnya di wilayah polsek arjawinangun. ( Tim Anti Bandit – Jawa Barat )