Detikkasus.com | Riau – Gubernur Riau menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan masyarakat bukan saja melalui pelayanan yang bersifat langsung tapi juga pelayanan publik melalui media online dalam peningkatan kualitas layanan publik oleh yang disampaikan masyarakat melalui system Aplikasi.
Hal ini dalan rangka meningkatkan pengawasan, monitoring dan evaliasi dari pengaduan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, Kurangi Korupsi, serta kurangi Konflik.
Demikian disampaikan Gubernur Riau yang disampaikan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution saat membuka secara Resmi penandatanganan Komitmen bersama dan Sosialisasi optimalisasi pengelolaan pengaduan pelayanan Publik di Provinsi Riau yang diadakan di hotel Pangeran Pekanbaru 21/05.
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau dengan Bupati/walikota se Provinsi Riau yang di prakarsai oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau. Bupati Kampar pada kesempatan tersebut diwakili oleh kepala Dinas Komunikasi informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, SE.
Gubernur Riau Edi Natar dalam membuka secara Resmi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar memberikan perubahan terhadap layanan publik dan yang masih belum sesuai dengan tata laksana atau masih dianggap bermasalah, hal ini dapat disampaikan oleh masyarakat melalui system yang dibangun, namun Saat ini belum terintegrasi sehingga pengaduan tidak dapat tertangani secara optimal.
Pemerintah telah melakukan peningkatan pelayanan publik, akses seluas-luasnya dengan pengaduan terhadap layanan pemerintahan. Namun tentunya harus kita persiapkan dengan
Menyediakan sarana pengaduan, sediakan pengelolaan layanan, tindak lanjuti pengaduan, dengan system System Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor diharapkan dapat ditangani dengan cepat sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Dengan system ini dapat diketahui output dan outcam” Pinta Edi Natar dihadapan para Bupati dan walikota.
Optimalisasi pengaduan cepat ty ubtas dan terlayaninya dengan baik serta meningkatkan pelayanan publik” Tambah Edi Natar
Kepala Ombudsman Perwakilan Riau dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama, ingin menjadikan pelayanan Prima terhadap pengaduan Publik oleh masyarakat.
Komitmen ini masih berproses, belum semua OPD belum menerapkan aplikasi unit pengaduan yang menjadi system pengelolaan pengaduan layanan publik tersebut” Ahmad Fitri.
Hadir pada kesempatan tersebut sekaligus menjadi Nara sumber
Dadang atmawijaya anggota ombudsman RI, Gubernur Riau Syamsuar, deputy Menpan RI, dan Agung Masjono yang merupakan Kastaf Presiden, serta hadir pada kesempatan tersebut tim ombudsman dari Australia.(Pjr)