detikkasus.com | Anak jalanan merupakan anak-anak yang hampir setiap saat menghabiskan waktunya di jalanan tanpa pengawasan orang tua dan bermain di jalanan dan beraktivitas di jalan mulai pagi sampai malam, rata-rata anak berkeliaran di jalanan berumur kisaran umur 5 tahun sampai 17 tahun yang berkeliaran di jalan bahkan berkerja di jalanan yang akan membahayakan diri mereka sendiri bahkan orang lain. Banyak terjadinya kekerasan anak jalanan terutama untuk anak perempuan yang berkeriaran di jalan yang bekerja atau bertahan hidup dijalan yang akan menjadi korban kekerasan, eksploitasi ekonomi, bahkan eksploitasi seksual, diskriminasi, serta memiliki permasalahan sosial lainnya.
Mereka digambarkan sebagai sekelompok masyarakat yang tidak mampu memiliki aksesibilats ekonomi yang mengharuskan mereka berkerja di jalan dan menghabiskan waktu belajar bahkan sekolah mereka di jalan untuk membantu orang tua mereka yang terkendala di ekonomi. Waktu berkeja mereka tidak menentu mulai dari pagi bisa sampai siang, bahkan ada mulai pagi sampai malam yang mengakibatkan mereka harus terpaksa berkeja untuk membantu perekonomian orang tua mereka. Mereka juga menghabiskan waktu istirahat mereka di jalan dan menggunakan area ibu kota untuk istirahat seperti emperan tokoh, terminal, kolong jembatan, dan lain-lain.
Ketidak berdayaan mereka berimplikasi terhadap rendahnya akses mereka terhadap dunia pendidikan yang mengharuskan mereka berhenti sekolah dan merasakan kerasnya jalanan ibu kota dan mengharuskan mereka berkerja di saat mereka harus merasakan bangku pendidikan dan menghabiskan masa anak-anak mereka di jalanan yang begitu keras, dan mereka di haruskan bekerja untuk membantu perekonomia orang tua mereka. Tidak hanya tindak criminal membahayakan mereka berada di pinggir jalan, mereka juga akan terkena berbagai penyakit yang bisa membahayakan kesehatan mereka dan pertumbuhan mereka pada masa anak-anak.
Tercatat terdapat 2.405 anak jalanan yang ada di jawa timur oleh (BPS Provinsi Jawa Timur) yang berati masih ada beberapa persen anak jalanan di provinsi jawa timur. Selama ini langkah yang ditempuh oleh pemerintah untuk menangani anak jalan lebih bersifat teknokratik. Pemerintah belum melakukan upaya kolaborasi bersama masyarakat dalam menagani masalah anak jalanan. Selama ini dalam menangani anak jalanan pemerintah hanya melakukan tindakan (preventif). Padahal disisi lainnya terdapat LSM dan NGO yang memiliki keberpihakan dalam mengentaskan masalah anak jalanan lembaga LSM dan NGO yang di dirikan oleh masyarakat yang bisa disebut sebagai organisasi yang anggota atau relawan adalah orang yang sukarelawan membantu permasalahan sosial terutama tentang anak jalanan. Ada beberapa tahap pemerintah dalam mengatasi permasalahan anak jalanan.
Proses sosialisasi ini jika tidak serta merta dapat berjalan dengan maksimal, sebagai alternatif pencegahan yang lain, Dinas Sosial Kota Malang bekerjasama dengan Satpol-PP untuk melakukan kegiatan razia anak jalanan yang disebut “Operasi Simpatik”, sehabis mereka di razia mereka akan di rehabilitasi dan kemudian didata dan ditampung di LIPONSOS (Lingkungan Pondok Sosial) yaitu tempat yang memang disediakan oleh pemerintah kota untuk membina anak-anak jalanan yang terjaring dalam razia tersebut. Akan mendapatkan pembinaan di LIPONSOS pembinaan mental, Keagamaan, dan motivasi-motivasi. Setelah dari LIPONSOS anak-anak jalanan ini akan dirujuk ke UPT-UPT (Unit Pelayanan Terpadu) yang berada di Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Dalam fase ini Dinas Sosial Kota Malang bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Dan juga berkerjasama oleh lembaga panti-panti asuhan untuk merujuk anak jalanan yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sudah tidak memiliki keluarga ataupun orang tua.
Setelah melalui dua tahap tersebut akan di lakukan oleh pemerintah kota dengan namanya pemberdayaan Pemberdayaan ini dimaksudkan agar nantinya anak-anak jalanan tersebut dapat memiliki keterampilan tertentu yang nantinya dapat mereka jadikan bekal dalam bekerja, Pemberdayaan ini dimulai dari tahapan identifikasi atau pendataan anak jalanan, dengan skema by name by address. Setelah dilakukan pendataan/identifikasi, data yang ada akan diseleksi. Proses seleksi ini dimaksudkan agar pelatihan yang diikuti oleh anak jalanan ini sesuai dengan minat dan kemampuannya. hal inilah yang diharapkan secara perlahan dapat membuat mereka berhenti menjadi anak jalanan. Dan akan mendapatkan keterampilan dan skil untuk bekal di dunia kerja mereka dan berkompetisi,
Kekurangan dari langkah pemerintah berkaitan dengan edukasi adalah pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi semua masyarakat, khususnya untuk setiap anak-anak berhak untuk mendapatkan pendidikan, tidak terkecuali anak-anak jalanan. Oleh karena itu pemerintah harus membina anak-anak jalanan jika anak-anak terlabat di bina oleh pihak pemerintah maka akan sulit untuk anak-anak jalanan melanjutkan pendidikannya. Apabila di kota anak-anak jalanan semakin kurang tersentuh oleh pendidikan, maka mereka akan memperoleh pola pemikiran yang negative dan pola pikir tidak sehat dari lingkungan mereka yang negative dan akan merugikan masyarakat dan pemerintah.
Mengapa pendidikan itu penting untuk anak jalanan karena masa depan Indonesia ada di generasi para anak-anak mudanya jika pendidikan saja tidak di perhatikan akan merugikan bangsa sendiri. Negara juga pasti akan mengalami kerugian besar potensi sumber daya manusia (SDM) kurang berkembang karena kurangnya pendidikan untuk mereka Presiden soekarno pernah berkata Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia. Berati dari kata-kata beliau betapa pentingnya pendidikan anak-anak untuk masa depan bangsa jika pemerintahnya saja tidak memperhatikan sangat mengkawatirkan sekali banti Negara kita. Bersama-sama seharusnya masyarakat dan pemerintahan harus menegakan apa artinya keadilan di Negara ini harus adanya minimalisir kesenjangan pendidikan di Negara ini bagaimana naegara ini mau maju jika pendidikan belum merata.
bagaiman mensinergikan peran pemerintah dan masyarakat dalam mengedukasi anak jalanan. Harus adanya koloborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menanganin permasalahan sosial tentang anak jalanan harus ada perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintahan dalam permasalahan ini. Karena anak-anak adalah generasi selanjutnya untuk Negara ini jika anak-anak jalanan tidak di perhatikan akan membuat ketidak stabilan pendidikan dan merugikan Negara karena kurang efektif SDM-NYA.
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM
Muhammad Levia Dava Rezeki Effendi