Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Girimas Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, Aiptu Made Agra Kumara, bersama Kadus Dangin Yeh dan Kadus Segara mendampingi petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Septembar 2017 pukul 14.30 wita, bertempat Dusun Dangin Yeh, Desa Girimas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. yaitu tim Verifikasi dan validasi Basis data terpadu tentang masyarakat tidak mampu kegiatan hari ini adalah kelanjutan dari pendataan yang sudah dilakukan pada hari Rabu tanggal 13 September 2017. Adapun tim dipimpin oleh Kasi Pengelolaan data Dinas Sosial Dra. Yanti Rohayati. bersama 4 ( empat ) anggota serta PKH ( pendamping keluarga harapan)
dipimpin Mira heliyanti bersama 3 ( Tiga ) anggota.
Adapun tujuan dari pendataan dimaksud adalah mendaftarkan kembali yang pada pengajuan terdahulu belum sempat terdata (tercecer) dan mengecek dari dekat masyarakat yang diajukan oleh aparat Desa apakah layak atau tidak disebut tidak mampu dan hasil dari pendataan ini akan diajukan kepusat serta dari pusatlah yang memutuskan bahwa masyarakat yang diajukan layak sehingga nantinya setiap masyarakat yang tidak mampu masuk data base dan pada saat pemerintah memberikan bantuan tidak salah sasaran. adapun jumlah masyarakat tidak mampu yang didata berjumlah 40 ( empat puluh ) Orang dengan rincian 1 KK ( Kartu Keluarga ) di Dusun segara dan 39 KK ( Kartu Keluarga ) di Dusun dangin Yeh.
Kegiatan berakhir pukul 16.00 wita, berjalan tertib aman dan lancar.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menyampaikan “Apapun kegiatan yang ada di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas wqjib terus meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat, sehingga warga masyarakat merasa terlayani dan terayomi kehadiran Bhabinkamtibmas, serta situasi Kamtibmas di Desa Binaannya tetap dalam keadaan aman dan nyaman”, ujar Kapolsek. (Priya).