Pasangan bukan suami istri terciduk oleh jajaran polsek tayan hilir

Senin, 20 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | kalbar – Jajaran Polsek Tayan Hilir gelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka penertiban di bulan suci ramadhan. Minggu (19/5/2019).

Operasi dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Tayan Hilir sekira jam 21.00 Wib setelah dilaksanakan apel Ops Cipkon yang dipimpin oleh Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles B. N. Karimar,S.I.K.,S.H. diikuti oleh Para Kanit serta 15 personil Polsek Tayan Hilir.

Baca Juga:  Dirjen Kemenag RI Kunjungi Al Maali Bojonegoro

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles B.N Karimar mengatakan sasaran kegiatan operasi antara lain, Pasangan bukan suami istri / tidak ada hubungan perkawinan, Narkoba, Perjudian dan kepemilikan Sajam tanpa ijin

” Lokasi dilakukannya operasi yaitu di beberapa Penginapan dan Hotel-Hotel yang ada di Kota Tayan Hilir. ” Kata Charles.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Bulian Melaksakan Kunjungan ke Warga

Mengenai hasil operasi Kapolsek mengatakan
Didapat 3 (tiga) pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar penginapan/hotel.

” Telah di jaring pasangan bukan suami istri diantaranya warga berinisial Ms dan Tn, Fsk dan Cms serta Frn dan Ln, semua ini merupakan warga yang berasal dari luar Kecamatan Tayan Hilir “. Ucapnya.

” Selanjutnya para pasangan bukan suami istri ini di bawah ke Polsek Tayan Hilir untuk di mintai keterangan “. Lanjut Charles.

Baca Juga:  Memasang Iklan Sebelum Waktunya, Partai Politik Di Surati & Oknum Caleg Di Sanksi

Charles mengatakan pihaknya dari Kepolisian Sektor Tayan Hilir mengaharapkan kepada seluruh masyarakat Kec. Tayan Hilir agar saling menghormati dan jaga toleransi.

” Khususnya di bulan ramadhan ini agar menjauhkan diri dari perbuatan2 maksiat “. Tutupnya.(is)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB