Detikkasus.com | kalbar – Jajaran Polsek Tayan Hilir gelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka penertiban di bulan suci ramadhan. Minggu (19/5/2019).
Operasi dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Tayan Hilir sekira jam 21.00 Wib setelah dilaksanakan apel Ops Cipkon yang dipimpin oleh Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles B. N. Karimar,S.I.K.,S.H. diikuti oleh Para Kanit serta 15 personil Polsek Tayan Hilir.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles B.N Karimar mengatakan sasaran kegiatan operasi antara lain, Pasangan bukan suami istri / tidak ada hubungan perkawinan, Narkoba, Perjudian dan kepemilikan Sajam tanpa ijin
” Lokasi dilakukannya operasi yaitu di beberapa Penginapan dan Hotel-Hotel yang ada di Kota Tayan Hilir. ” Kata Charles.
Mengenai hasil operasi Kapolsek mengatakan
Didapat 3 (tiga) pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar penginapan/hotel.
” Telah di jaring pasangan bukan suami istri diantaranya warga berinisial Ms dan Tn, Fsk dan Cms serta Frn dan Ln, semua ini merupakan warga yang berasal dari luar Kecamatan Tayan Hilir “. Ucapnya.
” Selanjutnya para pasangan bukan suami istri ini di bawah ke Polsek Tayan Hilir untuk di mintai keterangan “. Lanjut Charles.
Charles mengatakan pihaknya dari Kepolisian Sektor Tayan Hilir mengaharapkan kepada seluruh masyarakat Kec. Tayan Hilir agar saling menghormati dan jaga toleransi.
” Khususnya di bulan ramadhan ini agar menjauhkan diri dari perbuatan2 maksiat “. Tutupnya.(is)