Detikkasus.com | Karangasem – KPUD Karangasem sudah mengajukan anggaran untuk Pilkada Karangasem 2020 mendatang sebesar Rp 35 milyar. Dari jumlah tersebut pihak Kesbangpol Karangasem, memangkasnya menjadi Rp 31 milyar.dari yang diajukan.
Sayang pemangkasan yang dilakukan, tanpa dilengkapi dengan rincian dan uraian yang jelas,dari Kesbangpol Karangasem. Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adhi Widana yang ditemui di kantornya, Senin (20/5/19) membenarkan hal itu.
Dia mengatakan, pemotongan tersebut tanpa disertai koordinasi lebih awal dari apa yang di ajukan ke Kesbangpol “Saya belum tahu apa-apa saja kegiatan yang anggarannya dipangkas, karena Kesbangpol tidak merinci dan menjelaskan anggaran kegiatan yang dipotong sesuai pengajuan dari KPU,” jelas Krisna.
Sebelumnya, lanjut Krisna, dana Pilkada Kab Karangasem 2020 yang diajukan sebesar Rp 35 milyar akan dipergunakan untuk honor petugas KPPS, PPS, PPK yang jumlah TPS mencapai 950 TPS dan logistik serta media gathering.
“Pilkada nanti rencananya bakal digelar September 2020. Dan setahun sebelum pelaksanaan Pilkada anggaran sudah harus dipersiapkan KPU. Karena sesuai dengan mekanisme setahun sebelum pelaksanaan Pilkada anggaran harus sudah ada, sehingga kita bisa langsung bekerja dengan maksimal,”ungkapnya.
Krisna mengatakan, tingginya anggaran yang diajukan karena beberapa kelengkapan logistik harus dibeli oleh KPU. Selain kelengkapan logistik, yang banyak menyedot anggaran yakni untuk Ad Hoc.
“Dari anggaran itu pembayaran KPPS, PPS dan PPK yang paling banyak menyerap anggaran.
Kita masih menunggu respon DPRD berapa anggaran Pilkada yang akan disetujui nanti,” ucap Krisna, seraya menyayangkan sikap Kesbangpolinmas yang melakukan pemangkasan tanpa dilengkapi dengan penjelasan pos anggaran yang dipangkas itu.(sugata/rahtut )