Propinsi Jatim – Kabupaten Lumajang, detikkasus.com – Atasi pungli dan Korupsi Pemkab Lumajang berikan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Percepatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) serta Unit Pengendalian Gratifikasi yang diadakan oleh Pemerintahan Lumajang, Kamis (14/09), di Aula Pertemuan Kantor Diklat Lumajang, diharapkan mampu untuk melakukan pencegahan pungli sejak dini.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lumajang, sejumlah pemaparan juga disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kab. Lumajang Isnugroho, S.Sos, pihaknya menjelaskan bahwa salah satu tindakan yang merugikan negara adalah Pungli dan grtifikasi.
“Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat maupun pegawai tentang pungutan liar dan gratifikasi”,Ujarnya.
Upaya pencegahan tindakan yang merugikan negara harus tetap ditekankan kepada seluruh pejabat negara, tujuannya agar tidak terjerumus dan terjerat hukum.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati, jangan hanya karena uang yang tidak seberapa, menjadikan kita tersangkut masalah hukum,” Lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang dr. Buntaran Supriyanto M.Kes, Pemkab Lumajang mencanangkan Zona Integritas sebagai wujud keseriusan membangun wilayah dan instansi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan peningkatan kualitas sistem kelembagaan dan sumber daya manusia melalui komitmen anti korupsi.
“Bentuk Komitmen Pemkab Lumajang tersebut sudah dituangkan dalam penandatanganan Fakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh OPD”,Terangnya.
Masih menurut Buntaran, Dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi Pemkab Lumajang mencanangkan zona integritas sebagai embrio wilayah bebas korupsi yang telah dimuat dalam dokumen perencanaan pembangunan atau SAKIP, hal ini merupakan deklarasi bahwa Lumajang telah siap membangun zona integritas.
“Zona Integritas tersebut akan diawali oleh 12 OPD”,Pungkasnya.(Ria).