Kecamatan Kelapa Dua Rutin Laksanakan Razia Selama Bulan Ramadhan 1440 H

Kamis, 16 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Banten – Kabupaten Tangerang dalam rangka menjaga kondusivitas selama bulan ramadhan 1440 H, Rabu, 15 Mei 2019 Pukul 21.00 WIB sampai dengan Pukul 00.00 WIB, Wilayah Kecamatan Kelapa Dua melaksanakan Giat monitoring, penertiban dan razia hiburan malam dan razia penyakit masyarakat (PSK).

Camat Kelapa Dua Dandan Gandana ketika dimintai keterangan dilokasi mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan dan kali ini dilaksanakan beserta Kasat Pol PP, dan jajaran gabungan Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, razia ini digelar dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor : 538 /1432 – SPPP/2019, Tanggal 25 April 2019 Tentang penutupan sementara tempat hiburan, pembatasan Jam buka tutup Rumah makan dan larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Suci Ramadhan 1440 H, di Wilayah Kec. Kelapa Dua.

Baca Juga:  Personil Pos Pantau Sumberkima Siap Melayani Masyarakat

“Jumlah Kekuatan Anggota 23 orang personil terdiri dari Satpol PP Kabupaten dan Pol PP Kecamatan Kelapa Dua.
Operasi kita bagi menjadi dua Tim,
Tim 1 dengan wilayah Operasi mulai dari Kelurahan Kelapa Dua sampai, Kelurahan Bencongan.
Tim dua dengan wilayah Operasi tempat Hiburan di sekitar Gading Serpong Kelurahan Pakulonan Barat – Desa Curug Sangereng dan ini rutin kita lakukan selama bulan puasa ini,” Ungkap Camat kelapa Dua.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pandeglang Amankan 2 Orang Pelaku Pembokar Distro

Senada Kasie Pol PP Kecamatan Kelapa dua Ajat sudrajat, mengatakan dalam oprasi kita fokuskan razia miras dan tempat huburan malam.

Baca Juga:  DTRB Kabupaten Tangerang Terkesan Tutup Diri

“Operasi di laksanakan di 10 titik, dua kelurahan yakni Kelurahan Kelapa Dua dan Kelurahan Bencongan Indah,
Jumlah Minuman Beralkohol yang
di sita sebanyak 250 Botol
dengan berbagai Macam Merk dan Satu galon tuak 25 liter.” Ujar beliau. (Just)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB