Polres Tanggamus dan BPN Gelar MoU Pembentukan Tim Terpadu

 

Detikkasus.com | Tanggamus – Polres Tanggamus dan Badan Pertanahan Kabupaten Tanggamus menggelar penandatanganan kesepakatan bersama / Memorandun of Understanding (MoU), Selasa (14/5/19) sore.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemberantasan pungutan liar dan pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah aset Kepolisian Negara Republik Indonesia.

MoU ditandatangi langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dan kepala BPN Tanggamus Budi Prihantoro, A.PTnH. MM. MH disaksikan sejumlah pejabatan utama Polres, Perwakilan Kapolsek Jajaran dan pejabat BPN itu sendiri.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah Bhabinkamtibmas Ds Pangkung Paruk Terus Sambangi Warga Binaanya

Selain itu juga dilaksanakan penyerahan satu sertifikat aset Polres Tanggamus yang diterima Kapolres AKBP Hesmu Baroto.

Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Kantor BPN setempat, bersamaan dengan buka bersama dan santunan BPN Tanggamus kepada puluhan anak dan yatim yang berasal dari sekitar Kecamatan Kota Agung Timur.

Kepala BPN Tanggamus Budi Prihantoro dalam sambutannya mengucapkan syukur atas terlaksnanya MoU dengan Polres Tanggamus sebab tujuan kerjasama dengan pembentukan tim terpadu pencegahan dan pembrntasan mafia tanah.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polisi

Menurutnya, program tersebut juga merupakan satu program strategis pemerintah tahun anggaran 2019 sesuai. Inpres bahawa ada 16 lembaga untuk melaksanakan program PTSL.

Lanjutnya, terkait proyek KIM juga akan dipetakan permasalahan permasalahan sengketa tanah.

“Kemudian aset Polri juga sudah dikeluarkan sebanyak 2 sertifikat. Dan ada beberapa yang masih dalam proses,” ucapnya.

Sementara, menangapi itu Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengucapkan terima kasih atas tergelarnya MoU yang telah ditandatangni bersama yakni penandatanganan MoU kerjasama dalam pembetukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, dan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan pungli dan tim pencegahan terpadu percepatan sertifikasi tanah aset Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Lepas 100 Personel Pengamanan BKO Pilkakon Pringsewu

“Ada beberapa yang sifatnya belum terpenuhi untuk permsalahan tanah milik Polri. Maka kami berharap bisa berjalan dengan baik dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut,” ucapnya.

Usai penandatanganan tersebut, Kapolres mendampingi Kepala BPN turut menyerahkan santunan kepada anak yatim dan piatu, dilanjutkan tausiah oleh Ustad Yadi ditutup buka bersama dan ramah tamah. (BMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *