DPRD Situbondo Angkat Bicara Terkait Mati Surinya PERDA Karna Ada Titipan “BAPAK”?

Selasa, 14 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Situbondo – Diberitakan sebelumnya dan menjadi hangat perbincangan. Salah satunya yang dilakukan oleh Gp Sakera, S One, dan LPKPN Situbondo melalukan aksi demo marathon. Kali ini PERDA yang terkesan mati suri yang berbunyi larangan pelacuran sudah disahkan tahun 2004 dan berumur 15 tahun hingga sekarang. Inilah yang membuat beberapa pemerhati menuntut untuk melaksanakan PERDA yang sudah dibuat. Selasa, (14/05/2019).

Baca Juga:  Warga Desa Kotakan Dilaporkan Ke Mapolres Situbondo

Berita terkait :
1. (https://jejakkasusjabar.com/demo-marathon-oleh-gp-sakera-s-one-dan-elemen-masyarakat-tuntut-eks-lokalisasi-gs-ditutup/)

2. ( https://detikkasus.com/desak-pemkab-situbondo-laksanakan-perda-penutupan-eks-lokalisasi-gs-situbondo/ )

3. ( https://detikkasus.com/drama-tatrikal-keranda-mayat-mati-surinya-perda-situbondo-oleh-gp-sakera-s-one-lpkpn-situbondo/ )

Narwiyoto, SH anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Situbondo mengatakan bahwa, “Larangan prostitusi itu salah satu banyak perda yag belum dibuatkan perbupnya sbg acuan pelaksanaan teknis dilapangan dan itu sdh sering kali disampaikan kpd eksekutif oleh DPRD”.

Menurut Totok panggilan akrabnya, “Ketika LKPJ Bupati tahun 2015 (laporannya -+ maret 2016) saya sebagai komisi 1 yang bermitra dengan Satpol PP dalam penegakan PERDA salah satunya PERDA No 27-2004 itu terkuak bahwa ketika akan dilakukan penegakan/operasi pekat ke tempat tempat prostitusi tertentu”, ujar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo.

Baca Juga:  Berikan Pengabdian Terbaik Kepada Satuan Kalian Puslatpurmar 5 Baluran

“Adakalanya Satpol PP terjadi tarik menarik antar anggota karena ada titipan dari “BAPAK”, karena 2015 ada hubungannya dengan Pilkada (kongkalingkong), saya berusaha terus mengejar agar menyebut siapa bapak itu, tapi tdk ada keberanian menyampaikan”, imbuh Totok.

Baca Juga:  Babak Baru ! 2 Orang Dijadikan Tersangka Penyelewengan TKD Desa Sumberejo, Situbondo

Totok mengaku, “Saya sampai kroscek kepada Kasat Pol PP pada waktu itu malah tambah rapat dikatakan tidak ada. Rekomendasi Komisi 1 pada waktu itu agar Pol PP rajin melakukan operasi pekat dan tidak “tebang pilih” pada tempat-tempat prostitusi yang ada di Situbondo”, pungkasnya.(Ozi)

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru