Detikkasus.com | Denpasar ( 06/05/2019 ) Ketua DPC HIPKI Kota Denpasar, Made Ernita Kurniawati, BBA, MBA dalam perbincangan dengan detikkasus.com di kantornya Denpasar (6/5) menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat mengadakan verifikasi keseruluh LKP ( Lembaga Kursus dan Pelatihan) se-Kota Denpasar. Didalam verifikasi ini, jelas Ernita, tentu melibatkan banyak unsur untuk bisa melaksanakan verifikasi standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud. Kalau aturan yang sudah diterapkan selama ini masih belum maksimal dikarenakan belum adanya perbaikan manejemen dari kepengurusan yang baru dilantik dan DPC HIPKI Kota Denpasar saat ini tidak menerima apapun berkas yang ada dari kepengurusan lama sehingga sulit untuk mendata anggota yang bergabung di bawah HIPKI Kota Denpasar, jelasnya. Ernita juga menjelaskan ka;lau sebenarnya HIPKI adalah mitra kerja dari Dinas Pendidikan Kota Denpasar dimana seharusnya setiap adanya kegiatan baik permohonan ijin baru ataupun perpanjangan ijin mestinya melalui sebuah tahapan veripikasi dari HIPKI. Dalam hal ini HIPKI gak pernah menjadi penghalang dalam pemenuhan layak atau tidaknya LKP untuk dilanjutkan atau tidak tergantung dari LKP tersebut yang harusnya memenuhi standar sebuah lenbaga kursus dan pelatihan. Misalnya, jelas Ernita, dari sarana prasarana, Kurikulum, Silabus, Standar SKKNI, RPP setra penunjang lainnya, tambah Ernita sembari menambahkan,HIPKI Kota Denpasar baru kali ini mendapatkan dana dari Dinas DISDIKPORA terkait veripikasi Lembaga Kursus dan Pelatihan berkopenten dalam dunia kerja. HIPKI Kota Denpasar juga akan melaksanakan workshop percepatan verifikasi lembaga LKP, 07 Mei 2019 bertempat di Rumah Baca Kota Denpasar dan juga tanggal 21 Mei ini juga akan melaksanakan hal yang sama dengan mengundang semua LKP Kota Denpasar yang sudah resmi terdaftar. Harapan HIPKI Kota Denpasar kepada semua LKP Kota Denpasar bisa mengikuti semua tahapan verifikasi, jelasnya. Laporan : Sugata/ Kinan