Detikkasus.com | BANTAENG – Tindakan Kekerasan terhadap aksi demonstrasi kembali terjadi lagi di Butta toa bantaeng, tindakan refresif yang dilakukan oleh salah satu oknum kepolisian pada aksi memperingati hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019 yang di selenggarakan oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya).
Menanggapi tindakan refresif ini Jajaran Pengurus Besar HAM SUL-SEL Mengutuk Keras Tindakan Kepolisian yang Melakukan Tindakan Refresif pada aksi HPMB-Raya di Bantaeng.
“Aparat kepolisian yang seharusnya mengayomi Kembali mempertontonkan tindakan kekerasan, salah satu oknum Kepolisian yang dimana Kehadiran kawan-kawan hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan berbagai problem pendidikan di Bantaeng. Namun tindakan yang tak terpuji dilakukan oleh oknum kepolisian untuk memancing keributan antara pengamanan dan massa aksi ini adalah tindakan yang sangat bobrok dari kepolisian Bantaeng. Maka kami Himpunan Aktivis Mahasiswa Sulawesi selatan Mengutuk Keras Tindakan Refresif yang di lakukan Oleh oknum Kepolisian ini” Ujar Wahyu Sekjend HAM SUL-SEL.
Selain itu HAM SulSel pun memberi ultimatum Kepada Polres Bantaeng Ketika tidak mampu menertibkan Anggotanya yang melakukan tindakan refresif maka secara kelembagaan Kami HAM SUL-SEL Menyarankan dan Mendesak Polda Sul-Sel untuk Mencopot Polres Bantaeng.Tutup Wahyu.