detikkasus.com | Tuban Rabu (01/4/2019) Kabupaten Tuban, 2019. Wakil Bupati Tuban Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., bersama Kapolres Tuban; Kepala Kejaksaan Negeri; Kasdim 0811 / Tuban menerima Rapat Pleno Buka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilu tahun 2019 di Tingkat KPU Kabupaten Tuban, Selasa (30 April – 1 Mei 2019). Bertempat di kantor KPU Kabupaten Tuban, proses rekapitulasi disaksikan Komisioner KPU; Pimpinan Bawaslu Tuban; jumlah saksi serta insan pers.
Sebelum berangkat kantor KPU Kabupaten Tuban, kepada awak media, Wabup menerangkan tentang pelaksanaan rekapitulasi berjalan aman, lancar, dan tertib. Selama satu jam menyaksikan proses, tidak ada pertengkaran yang signifikan menentukan jalannya rekapitulasi. “Sampai saat ini tidak ada ketentuan KPU yang melakukan kecurangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, proses rekapitulasi rencananya akan berjalan selama 2 hari. Proses rekapitulasi dilakukan per kecamatan dan akan direkap hingga selesai.
Wabup juga memberikan apresiasi atas kinerja aparat Polri maupun TNI. Terkait bersinergi dalam proses pemilu, baik sebelum pemungutan hingga dengan saat rekapitulasi.
Wabup dua periode ini menghimbau seluruh pendukung untuk menyikapi proses rekapitulasi dengan bijak. Jika memang ditemukan kekeliruan, maka dukungan yang diterima melapor harus disetujui dan diterima.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, SH SIK MSi menjelaskan personil yang ditugaskan untuk pengamanan rekapitulasi sebanyak 110 personil, gabungan antara Polres Tuban dan TNI. Personil dibagi menjadi 2 shift, pagi dan malam. “Begitu selesai rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tuban, akan langsung dikirim ke provinsi Jawa Timur dengan pengawalan ketat dari Polri dan TNI,” serunya.
Selama proses rekapitulasi, jalan di depan kantor KPU kabupaten Tuban ditutup. Hal ini dilakukan dalam rangka keamanan selama proses rekapitulasi. (Mam / MCT)