Seorang Pencuri Di Areal Proyek Pembangunan SPN Polda Riau Berhasil Di Tangkap

detik-kasus.com|Tambang Rabu(01/4/2019) Anggota Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang tersangka pelaku pencurian bahan bangunan, dilokasi Proyek Pembangunan SPN Polda Riau Desa Kualu Nenas Kec. Tambang pada Rabu dinihari.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Polsek Tambang ini adalah AG (22) Warga Dusun IV Simpang Durian Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 300 lembar Atap Merek Metal Berpasir warna merah bata dan satu unit Mobil Pick Up Mitsubishi T120Ss yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian ini.

Baca Juga:  Amankan Kantor PT. SSI Sabhara Polsek Singaraja Rutin Lakukan Penjagaan

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Rabu dinihari (1/5) sekira pukul 00.20 wib, saat itu pelapor sdr. Afrizal selaku karyawan proyek sedang melakukan patroli rutin di kawasan proyek pembangunan SPN Polda Riau ini.

Kemudian pelapor dihubungi oleh rekannya sdr. Selamat selaku penjaga keamanan, menyampaikan bahwa ada seseorang yang diduga melakukan pencurian sedang memuat atap metal keatas bak mobil di areal proyek tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Patroli Ke Sejumlah pertokoan

Atas informasi dari rekannya itu, pelapor langsung menghubungi Brigadir Jefril anggota Polsek Tambang yang bertugas pengamanan diareal tersebut, dan setelah itu pelapor langsung menjaga pintu keluar dibagian belakang kawasan proyek.

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh anggota Polisi yang tengah berjaga dilokasi tersebut berikut barang bukti ratusan lembar seng metal yang sudah dinaikkan keatas bak mobil Pick Up yang dibawa pelaku.

Selanjutnya Brigadir Jefril menghubungi rekannya di Polsek Tambang untuk menjemput tersangka dan barang bukti, sekaligus untuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut melakukan pencurian dilokasi pembangunan SPN Polda Riau ini.

Baca Juga:  Waka Polsek Tejakula Bersama Anggota Ikut  Melaksanakan Gotong Royong Jalur BBDF

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka AG dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adalanya pelaku lain yang terlibat dalam pencurian ini, jelasnya.(arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *