Seorang Pencuri Di Areal Proyek Pembangunan SPN Polda Riau Berhasil Di Tangkap

Rabu, 1 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

detik-kasus.com|Tambang Rabu(01/4/2019) Anggota Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang tersangka pelaku pencurian bahan bangunan, dilokasi Proyek Pembangunan SPN Polda Riau Desa Kualu Nenas Kec. Tambang pada Rabu dinihari.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Polsek Tambang ini adalah AG (22) Warga Dusun IV Simpang Durian Desa Kualu Nenas Kec. Tambang Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 300 lembar Atap Merek Metal Berpasir warna merah bata dan satu unit Mobil Pick Up Mitsubishi T120Ss yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian ini.

Baca Juga:  Camat Lambu Kibang Optimis Target Realisasi PBB 100 Persen.

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Rabu dinihari (1/5) sekira pukul 00.20 wib, saat itu pelapor sdr. Afrizal selaku karyawan proyek sedang melakukan patroli rutin di kawasan proyek pembangunan SPN Polda Riau ini.

Kemudian pelapor dihubungi oleh rekannya sdr. Selamat selaku penjaga keamanan, menyampaikan bahwa ada seseorang yang diduga melakukan pencurian sedang memuat atap metal keatas bak mobil di areal proyek tersebut.

Baca Juga:  Pengamanan Pemuteran Bay Festival ( PBF ) Jaga Situasi Tetap Aman

Atas informasi dari rekannya itu, pelapor langsung menghubungi Brigadir Jefril anggota Polsek Tambang yang bertugas pengamanan diareal tersebut, dan setelah itu pelapor langsung menjaga pintu keluar dibagian belakang kawasan proyek.

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh anggota Polisi yang tengah berjaga dilokasi tersebut berikut barang bukti ratusan lembar seng metal yang sudah dinaikkan keatas bak mobil Pick Up yang dibawa pelaku.

Selanjutnya Brigadir Jefril menghubungi rekannya di Polsek Tambang untuk menjemput tersangka dan barang bukti, sekaligus untuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut melakukan pencurian dilokasi pembangunan SPN Polda Riau ini.

Baca Juga:  Lewati Batas Jam Malam, Unit Turjawali Satuan Sabhara Berikan Teguran Kepada Para Remaja

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka AG dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adalanya pelaku lain yang terlibat dalam pencurian ini, jelasnya.(arifin)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB