Pecat dan Penjarakan Oknum Kepsek SMA 3 Tapung Dugaan Pungli

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pekanbaru- Dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan oleh Oknum Kepsek(Kepala Sekolah) Abdela SMA 3 Tapung, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.


Sebelumnya Kepsek Abdela di Demo oleh para siswa/Siswa SMA 3 Tapung atas dugaan Punguli yang dilakukan oleh oknum Kepsek itu dan juga dari berbagai Media memberitakan kejadian tersebut.


Ketika di Konfirmasi kembali oleh Awak media, Senin(22/4/2019) untuk mempertanyakan kelanjutan masalah Pungli itu, Justru Kepsek Abdela tidak bisa memberi keterangan nya, sehingga di telpon berulang-ulang tidak di angkat lagi dan di chat juga tidak di balas.

Baca Juga:  Perusahaan Tambang Akibatkan Banjir, Jika Terbukti Pemerintah Harus Tindak Tegas

“Tak lama kemudian Salah seorang Oknum Mengaku Bernama Robinson Tambunan, mengakui Kembali Kepsek itu Bapak saya apalagi yang mau di konfirmasi,”Jelasnya.

Kepsek Abdela seakan merasa Kebal hukum, sehingga dirinya menyuruh oknum-oknum lain untuk memberi keterangan kelanjutan Proses Pungli yang dilakukan di SMA 3 Tapung.

Baca Juga:  Peringati Hari Anak Nasional Tahun 2024, KPAID Bersama Polresta Cirebon Gelar Karnaval Pelajar Kampanye Stop Kekerasan Anak

Oknum yang mengakui dirinya kepsek Abdela itu Seperti ada kesengkokolan atas dugaan Pungli , Semestinya Kepsek Abdela yang memberi Keteranganya bukan orang lain, apakah karena itu sehingga proses hukum terhadap Kepsek Abdela belum ditindak lanjutin.

Oknum yang mengakui dirinya Kepsek Abdela itu adalah bapak nya, siap mendapingi, apakah itu oknum bayaran atau betul keluarganya, kalau memang itu keluarganya apa kaitanya dengan Dugaan Pungli di SMA 3 Tapung.

Baca Juga:  Rutinitas Pengamanan Lalin di Pagi Hari Serta Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat di Depan SPBU Sukasada

Wartawan sebagai orang Kontrol sosial meminta para penegak hukum agar Proses hukum atas dugaan Pungli yang dilakukan Kepsek di SMA 3 Tapung bisa di Proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Pjr/Yohanes Tim Red).

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB