Pecat dan Penjarakan Oknum Kepsek SMA 3 Tapung Dugaan Pungli

Detikkasus.com | Pekanbaru- Dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan oleh Oknum Kepsek(Kepala Sekolah) Abdela SMA 3 Tapung, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.


Sebelumnya Kepsek Abdela di Demo oleh para siswa/Siswa SMA 3 Tapung atas dugaan Punguli yang dilakukan oleh oknum Kepsek itu dan juga dari berbagai Media memberitakan kejadian tersebut.


Ketika di Konfirmasi kembali oleh Awak media, Senin(22/4/2019) untuk mempertanyakan kelanjutan masalah Pungli itu, Justru Kepsek Abdela tidak bisa memberi keterangan nya, sehingga di telpon berulang-ulang tidak di angkat lagi dan di chat juga tidak di balas.

Baca Juga:  Wow Pejabat Bulog Sub Drive Surabaya Di Duga Korupsi Mencapai 1,636 Miliar

“Tak lama kemudian Salah seorang Oknum Mengaku Bernama Robinson Tambunan, mengakui Kembali Kepsek itu Bapak saya apalagi yang mau di konfirmasi,”Jelasnya.

Kepsek Abdela seakan merasa Kebal hukum, sehingga dirinya menyuruh oknum-oknum lain untuk memberi keterangan kelanjutan Proses Pungli yang dilakukan di SMA 3 Tapung.

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan Bhabinkamtibmas Pacung ikut melaksanakan Gotong Royong di Pura Ponjok Batu

Oknum yang mengakui dirinya kepsek Abdela itu Seperti ada kesengkokolan atas dugaan Pungli , Semestinya Kepsek Abdela yang memberi Keteranganya bukan orang lain, apakah karena itu sehingga proses hukum terhadap Kepsek Abdela belum ditindak lanjutin.

Oknum yang mengakui dirinya Kepsek Abdela itu adalah bapak nya, siap mendapingi, apakah itu oknum bayaran atau betul keluarganya, kalau memang itu keluarganya apa kaitanya dengan Dugaan Pungli di SMA 3 Tapung.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pacung Berikan Pengamanan Lalu Lintas di Pagi Hari

Wartawan sebagai orang Kontrol sosial meminta para penegak hukum agar Proses hukum atas dugaan Pungli yang dilakukan Kepsek di SMA 3 Tapung bisa di Proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Pjr/Yohanes Tim Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *