Marchues Afen Membuka Sosialisasi Perda Perpustakaan Kabupaten Sintang

Detikkasus.com l Sintang – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 5 tahun 2019 tentang Perpustakaan, di Aula Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (23/04/2019).

“melalui pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran kita mau mewujudkan masyarakat yang cerdas,” kata Afen dalam sambutannya. “pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di kalangan masyarakat,” tambahnya lagi.

Menurut Afen, perpustakaan berperan sangat penting sebagai sumber informasi. Hal ini karna, perpustakaan juga merupakan institusi yang mengelola koleksi data yang sangat luas dan lengkap. Afen mengungkapkan bahwa keberadaan perpustakaan perlu didorong dengan baik termasuk diberi payung hukum yang jelas.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Warga Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Pertandingan Olahraga Bola Voli

“hal ini sangat penting untuk operasional perpustakaan baik dalam perencanaan, pelaksaan dan pengawasan kerjanya,” kata Afen lagi. “sosialisasi ini dilaksanakan guna memotivasi kita smeua agar dapat membentuk perpustakaan pada lembaga-lembaga kita,” pungkasnya.

Baca Juga:  Berita Polisi Kalbar | Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Melawi Himbau Siswa Agar Tidak Melakukan Pawai Kelulusan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi, SE.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan daerah tentang perpustakaan. Iwan juga mengungkapkan bahwa adanya payung hukum ini akan membantu masyarakat dalam mendayagunakan keberadaan perpustakaan.

“kita ingin menghimpun kebersamaan untuk berkolaborasi mencerdaskan masyarakat Sintang,” kata Iwan. “selain itu kita juga mau meningkatkan minat baca masyarakat di Kabupaten Sintang ini,” ujarnya lagi.

Peserta kegiatan ini ditargetkan mencapai 100 orang. Pihak penyelenggara mengundang berbagai OPD, instansi vertikal, pihak sekolah dan komunitas pegiat literasi di Kabupaten Sintang.
“perlu juga saya informasikan kepada kita semua bahwa dari 14 kabupaten kota di Kalbar, baru Sintang yang sudah punya Perda mengenai perpustakaan selain di tingkat provinsi,” kata Iwan menutup sambutannya pagi itu.

Baca Juga:  Peringatan 1 Muharram 1444 H, Kapolsek Kota Baru Pimpin Kegiatan Membersihkan Rumah Ibadah

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah undangan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan dari Forkopimda di lingkungan Kabupaten Sintang. (nus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *